HAMBATAN-HAMBATAN YANG DIHADAPI OLEH PENYIDIK DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA. Dalam melakukan penyidikan tindak pidana narkoba banyak hambatan-hambatan yang ditemui POLRI selaku penyidik untuk mengungkapkan kasus-kasus tindak pidana narkoba. Hambatan-hambatan itu meliputi: Personil. Dalam melakukan penyidikan tindak pidana narkoba hambatan dari segi personil yang ada di Polres Yogyakarta merupakan hambatan dari kurangnya ...
Read More »LANGKAH-LANGKAH PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA.
LANGKAH-LANGKAH PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA. Untuk memulai penyidikan pada tindak pidana biasanya dimulai dengan pelaporan atau pengaduan. Pelaporan atau pengaduan ini dapat dilakukan oleh korban atau pihak lain. Sedangkan pada tindak pidana narkoba maka korban narkoba tidak akan melakukan pelaporan,dikarenakan korban narkoba adalah juga pelaku tindak pidana narkoba. ...
Read More »Peranan penyidik dalam Penyelesaian tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh seseorang.
Peranan penyidik dalam Penyelesaian tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh seseorang. Kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi semakin lama semakin bertambah pesat. Hal ini akan berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan tingkat kriminalitas, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Perkembangan kriminalitas dari bentuk perorangan menuju ke arah kriminalitas ...
Read More »Proses penyidikan Perkara
Proses penyidikan Perkara Menurut Gerson Bawengan, bahwa : Untuk dapat mencapai tujuan penyidikan, penyidik dapat menggunakan metode yang lazim digunakan dalam melakukan penyidikan yaitu : Identifikasi; Sidik jari; Modus operandi; Files; Informan; Interogasi; Bantuan ilmiah[1] Ad.1. Identifikasi Dalam identifikasi, perhatian utama diarahkan kepada pelaku-pelaku kejahatan yang sudah tergolong profesional ...
Read More »Syarat-Syarat Penyidik
Syarat-Syarat Penyidik Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung ...
Read More »Terorisme di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dan dalam Ketentuan Dibeberapa Negara Lainnya
Terorisme di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dan dalam Ketentuan Dibeberapa Negara Lainnya Pasca peledakan gedung World Trade Center (WTC) di Amerika pada 11 September 2002, peristiwa terorisme telah membuka mata dunia Internasional betapa sebuah konstruksi hukum mutlak diperlukan untuk melakukan perlawanan terhadap aksi terorisme.58 Yang terjadi di ...
Read More »Peranan Visum et Repertum Dalam Proses Penanganan Perkara Pidana Serta Dasar Hukum Penggunaannya Oleh Penyidik Menurut KUHAP
Peranan Visum et Repertum Dalam Proses Penanganan Perkara Pidana Serta Dasar Hukum Penggunaannya Oleh Penyidik Menurut KUHAP Mengenai peranan visum et repertum dalam proses penanganan perkara, sebelum membahas bagaimana peranan tersebut, berikut ini yang dimaksud dengan arti kata “peranan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “peran” diartikan sebagai ...
Read More »Pengaturan Tindak Pidana Perkosaan Dalam KUHP
Pengaturan Tindak Pidana Perkosaan Dalam KUHP Mengenai tindak pidana perkosaan atau verkrachting, ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam pasal 285 KUHP. Dirumuskan dalam pasal tersebut : “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar pernikahan, diancam karena melakukan perkosaan, dengan ...
Read More »Hukum Pidana Materiil
Hukum Pidana Materiil. Hukum pidana materiil memberi pengaturan mengenai tiga hal pokok sebagai berikut : Perbuatan yang diancam pidana (criminal act); Pertanggungjawaban dalam hukum pidana (criminal responsibility); Hukum penitensier, antara lain jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada orang yang melanggar ketentuan hukum pidana.30) Ketentuan hukum pidana materiil ini diatur dalam ...
Read More »Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya
Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya Mengenai pejabat yang berwenang melakukan tindakan penyidikan, Pasal 1 butir 1 KUHAP menyatakan bahwa : “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan”, hal ini disebutkan lebih lanjut pada pasal 6 ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
