Monday, 11 May 2026
above article banner area

HUBUNGAN AGAMA DENGAN KEBUDAYAAN

1. Agama Merupakan Bagian Kebudayaan

Apakah   agama    itu   kebudayaan?   Jawaban   pertanyaan   ini   telah menimbulkan berbagai perdebatan, suatu pihak menyatakan bahwa agama bukan kebudayaan, sementara pihak yang lainnya menyatakan bahwa agama adalah kebudayaan1. Kelompok orang  yang tidak  setuju  dengan pandangan bahwa agama itu kebudayaan adalah pemikiran bahwa agama itu bukan berasal dari manusia, tetapi datang dari Tuhan, dan sesuatu yang dating dari Tuhan tentu tidak dapat disebut kebudayaan. Kemudian, sementara orang yang menyatakan bahwa agama adalah kebudayaan, karena praktik agama tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan. Memang

benar bahwa wahyu yang menjadi sandaran fundamental agama itu datang

dari  Tuhan,  akan  tetapi  realisasinya dalam  kehidupan adalah persoalan manusia, dan sepenuhnya tergantung pada kapasitas diri manusia sendiri, baik dalam hal kesanggupan “pemikiran intelektual” untuk memahaminya, maupun  kesanggupan  dirinya  untuk  menjalankannya  dalam  kehidupan. Maka dalam soal ini, menurut pandangan ini realisasi dan aktualisasi agama sesungguhnya telah memasuki wilayah kebudayaan, sehingga “agama mau tidak mau menjadi soal kebudayaa”2 .

Para sarjana-sarjana, terutama sarjana Barat dan sebagian sarjana dan budayawan  Indonesia  tidak  pilih-pilih  dan  menyamaratakan  begitu  saja semua agama sebagai bagian dari kebudayaan. Para sarjana tersebut, terutama  sarjana  Barat  nampaknya  melihat  agama  yang  banyak  dan

beraneka-ragam di dunia ini sebagai hal yang sama dan pada dasarnya

sama. Dalam pemikiran mereka menyimpan suatu perasaan bahwa semua agama itu  pada  dasarnya adalah sama dan  merupakan “fenomena atau gejala  sosial” yang  dapat  ditemukan  pada  tiap-tiap  kelompok  manusia. Menurut  mereka,  dalam  kehidupan manusia  terdapat  aspek  umum  yang bernama agama. Genus agama itu mengandung “species” yang bermacam- macam, diantaranya adalah agama Islam3.

Sebenarnya, apabila ditarik garis batas antara agama dan kebudayaan itu adalah “garis batas Tuhan dan manusia” ,  maka wilayah agama dan

 

1 Musa Asy’ari, 1999, Filsafat Islam Tentang Kebudayaan, LESFI, Yogyakarta,hlm.75.

2 Ibid. hlm.75.

3 Faisal Ismail,1998, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis, hlm. 34

 

wilayah kebudayaan itu pada dasarnya tidak “statis”, tetapi “dinamis”, sebab Tuhan dan manusia berhubungan secara dialogis, di mana manusia menjadi “khalifah” [wakil]-Nya di bumi. Maka pada tahapan ini, adakalanya antara “agama”                           dan                   “kebudayaan”               menempatii    wilayah   sendiri-sendiri,    dan adakalanya keduanya berada dalam wilayah yang sama, yaitu yang disebut dengan “wilayah kebudayaan agama”, seperti dapat di gambarkan dalam

bagan, sebagai berikut [lihat gambar: 1]4.

Agama         sesungguhnya        untuk manusia, dan  keberadaan agama dalam praktik hidup sepenuhnya berdasar pada

 

kapasitas diri manusia, bukan sebaliknya manusia untuk agama. Oleh karena itu, agama untuk manusia, maka agama pada hakekatnya menerima adanya pluralitas dalam           memahami                    dan      menjalankan ajarannya [Musa Asy’arie, 1999:76]. Jika agama        untuk               manusia,         maka     agama sesungguhnya                 telah   memasuki      wilayah kebudayaan                dan   menyejarah   menjadi kebudayaan dan sejarah agama adalah

 

K KA A

 

 

 

 

 

Gambar 1 :

K = Kebudayaan

A = Agama

KA = Kebudayaan dan

Agama

 

sejarah   kebudayaan   agama    yang   menggambarkan   dan    menerangkan bagaimana terjadi proses pemikiran, pemahaman dan isi kesadaran manusia tentang wahyu, doktrin dan ajaran agama, yang kemudian dipraktikkan dalam realitas kehidupan manusia dan dalam sejarah perkembangan agama itu, sehingga “agama yang menyejarah telah sepenuhnya menjadi wilayah kebudayaan, karena   tanpa                       menjadi                  kebudayaan,  maka       sesungguhnya sejarah agama-agama itu  tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah dituliskan”5.

Di kalangan sarjana Barat, penganjur kelompok ini adalah Emile Durkheim   [1859-1917],                     seorang           sarjana     Perancis,    yang       agaknya               ikut mempengaruhi pemikiran sebagian sarjana Indonesia. Salah seorang sarjana Indonesia Koentjaraningrat,                     yang                   menurut   pengakuannya                      sendiri    telah terpengaruh  oleh  konsep  Emil  Durkheim.  Dengan  menggunakan  istilah

“religie” dan  bukan  “agama” [karena  menurut  beliau  lebih  netral],

Koentjaraningrat    berpendapat    bahwa    religie    merupakan    bagian    dari kebudayaan. Pendirian Koentjaraningrat ini didasarkan kepada konsep Durkheim  mengenai dasar-dasar religi  yang  mengatakan bahwa  tiap-tiap

 

 

4 Musa Asy’arie, 1999, hlm. 76.

5 Ibid. hlm. 76-77.

 

relegi merupakan suatu sistem yang terdiri dari empat komponen, yaitu: [1] Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius. [2] Sistem kepercayaan   yang        mengandung       keyakinan      serta   bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan, serta tentang wujud dari alam gaib. [3] Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam gaib. [4]     Kelompok-kelompok    religius             atau      kesatuan-kesatuan        sosial        yang menganut sistem kepercayaan tersebut.

Koentjaraningrat,       menyimpulkan           bahwa       “komponen       sistem kepercayaan,                            sistem    upacara    dan    kelompok-kelompok    religius         yang menganut sistem kepercayaan dan menjalankan upacara-upacara religius, jelas  merupakan  ciptaan  dan  hasil  akan  manusia.  Adapun  komponen pertama, yaitu  emosi keagamaan, digetarkan oleh  cahaya Tuhan. Relegi sebagai  suatu  sistem  merupakan  bagian  dari  kebudayaan tetapi  cahaya Tuhan yang mewarnainya dan membuatnya keramat tentunya bukan bagian dari kebudayaan6.

Pendirian  Koentjaraningrat  di  atas  tercermin  dalam  teori  cultural-

universals-nya, di mana beliau memasukkan religi sebagai isi [bagian] dari kebudayaan, yaitu: [1] Peralatan dan perlengkapan hidup manusia [pakaian, perumahan, alat-alat rumahtangga, senjata, alat-alat produksi, alat transport, dan lain sebagainya]. [2] Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi [pertanian,   peternakan,               sistem          produksi,          sistem                       distribusi,        dan         lain sebagainya]. [3] Sistem kemasyarakatan [sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan]. [4] Bahasa [lisan maupun tertulis]. [5] Keseniaan [seni rupa, seni suara, seni gerak, dan lain sebagainya]. [6]

Ilmu pengetahuan. [7] Relige7.

Muhammad Hatta, mengatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan: “Kebudayaan adalah ciptaan hidup daripada suatu bangsa. Kebudayaan banyak sekali macamnya. Menjadi pertanyaan apakah agama itu suatu ciptaan manusia atau tidak. Keduanya bagi saya bukan soal. Agama adalah juga suatu kebudayaan, karena dengan beragama manusia dapat hidup dengan senang. Karenanya saya katakana agama adalah suatu bagian daripada kebudayaan…8.

Pada pandangan lain tentang kitab suci, jika kitab suci dibicarakan dan dipahami sebagai wahyu dari Tuhan yang diturunkan kepada seorang nabi, maka sesungguhnya harus ada batas-batas yang dapat diterangkan secara

 

6 Koentjaraningrat, 1964, Pengantar Antropologi, UI, Jakarta, hlm.79.

7 Ibid. hlm. 79.

8 Faisal Ismail,1998, op.cit., hlm.36.

 

jelas, kapan wahyu itu sebagai wahyu yang datang dari Tuhan dan sepenuhnya  bersandar  kepada  Tuhan,  dan  kapan  wahyu  itu                                                 kemudian dituliskan, diajarkan dan dijelaskan oleh seorang nabi kepada umatnya, yang sepenuhnya bersandar pada realitasnya sebagai seorang nabi, karena bagaimana pun ,seorang nabi itu sesungguhnya manusia juga [al-Qur’an,

18:110]9.

Jadi  pada  saat  wahyu  itu  disampaikan kepada seorang nabi,  maka wahyu itu masih bersandar kepada Tuhan, akan tetapi setelah wahyu itu dituliskan dalam dereta huruf dan susunan kalimat, diajarkan, dijelaskan dan kemudian dipraktikkan dalam kehidupan, maka wahyu dengan segala isi dan

ajarannya itu  “telah menyejarah, dan  kerananya telah  memasuki wilayah kebudayaan”. Oleh karena itu, kebenaran wahyu sebagai ayat-ayat Tuhan, yang “bersifat mutlak dan tunggal”, hanya dapat ada dan berada secara internal dan telah terkandung dalam kitab suci itu sendiri. Akan tetapi ketika wahyu itu dituliskan, dipahami dan diajarkan serta dipraktikkan dalam kehidupan bersama, maka kebenaran pemehaman, pemikiran dan praktik hidup menjalankan ajaran yang terkandung dalam wahyu itu tidaklah bersifat

mutlak,   dan   di    dalamnya   terdapat    adanya   pluralitas,   perubahan   dan penggeseran10.

Pasa sisi lain, ada pandangan yang menyatakan bahwa pandangan para            sarjana   tersebut    telah    “terperangkap”   dan    “terjebak”    ke    dalam “generalisasi”, semacam pencampuradukan semua agama sebagai bagian dari kebudayaan [termasuk kepercayaan, moral dan hukum yang bersumber dari agama-agama].

 

2. Agama Bukan-Wahyu Merupakan Bagian dari Kebudayaan

Secara factual, agama di dunia ini banyak, beraneka ragam, berbeda- beda   dan             mempunyai   asal-usul             dan    sejarah    sendiri-sendiri.             Hal       ini merupakan realitas dunia yang tak dapat dielakkan . Artinya, semua agama yang ada di dunia ini beraneka ragam, berbeda-beda asal-usul dan sejerahnya, ditinjau dari segi sumbernya dapat dikategorikan menjadi dua kelompok: Pertama, agama “alamiyah” [dalam perpustakaan Barat disebut “natural         religion”],    adalah     agama                         ciptaan            atau      hasil             karya manusia. Dinamakan pula agama “filsafat” , agama bumi, “din al-ardh”, agama “ra’yu”, non-revealed religion, din at-thabi’I, dan agama budaya. Kedua, agama “samawiyah” [revealed religion], yakni agama yang diwahyukan Allah kepada

 

 

 

9 Musa Asy’arie, 1999, op.cit., hlm. 78.

10 Ibid. hlm. 78.

 

 

para Nabi dan Rasul-Nya. Juga disebut “agama wahyu, agama langit, dan agama profetis”.

Untuk  memahamai perbedaan    lebih  lengkap  dari  klasifikasi agama tersebut, adabaiknya kita mempelajari ciri pokok dari kedua jenis agama tersebut. Ahmad Abdullah al-Masdoosi, merumuskan perbedaan antara agama wahyu [agama samawiyah] dengan agama bukan wahyu [agama budaya] sebagai berikut: Pertama, agama wahyu berpokok kepada konsep “ke-Esaan Tuhan”, sedangkan agama bukan wahyu tidak.            Kedua, agama wahyu beriman kepada para nabi, sedangkan agama bukan wahyu tidak. Ketiga, bagi agama wahyu sumber utama tuntunan dan ukuran baik buruk adalah kitab suci yang diwahyukan, sedangkan agama bukan wakyu kitab suci tidak esensial. Keempat, semua agama wahyu lahir di Timur Tengah, sedangkan agama bukan-wahyu, kecuali “paganisme”, lahir di luar area tersebut.  Kelima, agama  wahyu  timbul  di  daerah-daerah  yang  secara histories di bawah pengaruh ras Semitik, walaupun kemudian agama tersebut berhasil menyebar ke luar area pengaruh Semitik. Sebaliknya agama bukan- wahyu lahir di luar area semitik. Keenam, sesuai dengan ajaran dam atau historisnya, maka agama wahyu adalah agama “missionary” [agama da’wah]. Agama bukan wahyu bukanlah agama missionary. Ketujuh, ajaran agama wahyu memeberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya. Para pemeluknya berpegang, baik kepada aspek duniawi atau aspek spiritual

dari hidup ini. Agama bukan-wahyu tidak demikian11.

Ciri-ciri perbedaan antara agama wahyu dan agama bukan-wahyu, juga dikemukakan oleh Sidi Gazalba, dengan ciri-ciri pokok masing-masing agama tersebut, adalah : [1]  Agama bukan-wahyu, tidak disampaikan oleh Nabi dan rasul Tuhan, dan tidak dapat dipastikan lahirnya. [2] Tidak memiliki kitab suci yang  diwariskan               oleh        Nabi/Rasul  Tuhan.  Kalau  ada  kitab  suci  yang diwariskan  penganjurnya,  isi  kitab  itu  mengalami  perubahan-perubahan dalam perjalanan sejarah agama itu. [3] Sistem merasa dan berpikir inheren dengan system merasa dan berpikir tiap segi kehidupan kebudayaan masyarakat. [4]  Berubah  dengan  perubahan mentalitas  masyarakat yang menganutnya. [5] Kebenaran prinsip-prinsip ajaran agama tidak tahan terhadap kritik akal. [6] Konsep ketuhanannya bukan serba esa Tuhan12.. Berdasarkan ciri-ciri  agama  budaya  [bukan-wahyu] di  atas,  Sidi  Gazalba mengemukan    cirri-ciri   agama     samawi    [agama    wahyu],  adalah      :           [1] Disampaikan  oleh  Rasul  Tuhan     [utusan  Tuhan],  dengan  pasti  dapat

 

 

11  Ahmad Abdullah al-Masdoosi, 1962, Living Religions of the World: a Socio-political Study, English

Renderring by Zavar Ishaq Ansari [Karachi: Begum Aisha Bawany Wakf, hlm.11-12.

12 Sidi Gazalba, 1976, Sistematika Filsafat [buku I], Bulan Bintang, Jakarta, hlm. 82-83.

 

dinyatakan waktu  lahirnya. [2]  Memiliki kitab  suci  yang diwariskan Rasul Tuhan dengan isi yang serba tetap. [3] Sistem merasa dan berfikirnya tidak inheren dengan system merasa dan berpikir tiap segi kehidupan [facet kebudayaan] masyarakat  yang  menganutnya, bahkan  dikehendaki sistem merasa dan berfikir tiap      kehidupan mengarah kepada system berfikir dan merasa agama. [4] Tak berubah dengan perubahan mentalitas masyarakat yang menganutnya, sebaliknya justru mengubah mentalitas penganutnya. [5] Kebenaran  prinsip-prinsip  ajaran  agama  tahan  terhadap  kritik  akal.  [6] Konsep ketuhanannya serba Esa Tuhan Murni.

Klasifikasi agama ke  dalam dua  jenis  [agama alamiyah dan  agama samawiyah]                         dan    ciri-ciri   pokok    yang   membedakannya   secara    tajam, dimaksudkan untuk “menghindari generalisasi” dan pencampuradukan serta penyamarataan semua agama. Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa agama tidak merupakan genus yang mempunyai species, akan tetapi dengan klasifikasi dua gejala alamiyah yang disebut agama budaya yang timbul dari kehidupan  manusia  sendiri  dan  agama  samawiyah  atau  wahyu  yang diberikan Allah swt kepada manusia melalui nabi dan rasul-Nya.

 

3. Agama Samawi Bukan Merupakan Bagian Kebudayaan

Berbeda dari pola pemikiran di atas, terdapat kelompok pemikir yang mengatakan bahwa “agama wahyu” bukan merupakan bagian kebudayaan. Kelompok ini berpendapat bahwa “agama samawi” dan kebudayaan adalah berdiri  sendiri-sendiri. Jadi  “agama  samawi  dan  kebudayaan tidak  saling mencakup”.                            Saifuddin Anshari, mengatakan bahwa: Agama samawi dan budaya tidak saling mencakup; pada prinsipnya yang satu tidak merupakan bagian daripada              yang                      lainnya; masing-masing          berdiri                sendiri.      Antara keduanya tentu saja dapat saling hubungan dengan erat seperti kita saksikan dalam kehidupan dan penghidupan manusia sehari-hari. Sebagaimana pula terlihat dalam hubungan erat antara suami dan isteri, yang dapat melahirkan putera, namun suami bukan merupakan bagian dari si isteri, demikian pula

sebaliknya”13.

Apabila kita mengikuti pandangan dan pendirian-pendirian seperti diketengahkan di atas, maka  pandangan Saifuddin Anshari dapat diterima. Dan atas dasar itu, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa agama Islam sebagai agama samawi bukan merupakan bagian dari kebudayaan [Islam], demikian pula  sebaliknya kebudayaan Islam  bukan merupakan bagian dari agama

 

 

 

13 Endang Saifuddin Anshari, 1980, Agama dan Kebudayaan, Cet. Ke-1, Bina Ilmu, Surabaya,hlm. 46.

 

 

Islam. Artinya antara agama dan kebudayaan masing-masing berdiri sendiri- sendiri, namun di sisi lain terdapat kaitan erat antara keduanya14.

Hubungan erat itu adalah Islam merupakan dasar, asas, pengendali, pemberi  arah  dan  sekaligus  merupakan sumber  nilai-nilai  budaya  dalam

pengembangan dan perkembangan cultural. Agama [Islam]-lah yang menjadi

pengawal, pembimbing dan pelestari seluruh rangsangan dan gerak budaya, sehingga  ia  menjadi “kebudayaan yang  bercorak dan  beridentias Islam”. Begitu pula berhubungan agama Islam dan  kebudayaan Islam itu  berdiri sendiri, artinya ada saling paut dan saling kait yang erat antara keduanya, maka keduanya dapat dibedakan dengan jelas dan tegas. Shalat, misalnya adalah unsure [ajaran] agama, selain berfungsi untuk melestarikan hubungan manusia dengan Tuhan, juga dapat melestarikan hubungan manusia dengan manusia, dan juga menjadi pendorong dan penggerak bagi terciptanya kebudayaan. Untuk tempat shalat, kemudian orang membangun masjid dengan gaya arsitektur yang megah dan indah, bangunan masjid itulah kebudayaan.       Sedangkan,  seluruh  segi  ajaran  Islam  menjadi  tenaga

penggerak bagi penciptaan budaya15.

Menurut Faisal Ismail [1998: 44], bahwa pandangan dan pemahaman yang kurang proporsional seperti yang dikemukakan di atas, berasal dari sarjana-sarjana Islam,  agaknya  banyak  dipengaruhi cara  berpikir  sarjana bukan Islam terutama pandangan yang dikemukakan oleh H.A.R. Gibb yang mengatakan, bahwa : “Islam is indeed much more than a system of theology: it   is       a       complete          civilization”. Kata-kata  Gibb                       di         atas,   oleh      M.Natsir diterjemahkan: “Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja; dia itu adalah satu kebudayaan yang lengkap”. Kemudian, dengan kata-kata yang agak berbeda, M. Natsir menerjemahkan pula: “Islam lebih dari satu sistem     peribadatan;          ia     adalah          satu kebudayaan yang  lengkap”. Dari pandangan ini, Endang Saifuddin Anshari, mengatakan bahwa kata-kata Gibb dan    terjemahan  M.             Natsir,       Endang               sangat          menaruh     keberatan           dan memberikan kritik. Keberatan dan kritik Endang Saifuddin Anshari terhadap terjemahan  M.         Natsir        adalah      sebagai            berikut:     ….tidaklah tepat menerjemahkan a system of theology tidak sama dengan agama atau peribadatan; teology adalah suatu studi [jadi: ilmu] tentang salah satu aspek agama, yaitu : credo, creed atau aqidah. Stdu tentang agama [atau tentang

bagian dari pada agama] tidaklah sama dengan agama itu sendiri16.

 

14 Faisal Ismail,1998, op.cit., hlm.43.

15 Ibid, hlm. 44.

 

16 Endang Saifuddin Anshari, 1980, op.cit., hlm.50.

 

Terhadap kata-kata Gibb [Islam is indeed much more than a system of theology; it is a complete civilization], Endang Saifuddin , menolak kata-kata Gibb  itu  dengan mengajukan argumentasinya: Islam  adalah  wahyu.  Jadi bukan satu system teology, karena logi [=ilmu, science, studies]. Dan Islam bukanlah ilmu, Karen ilmu adalah salah satu cabang daripada kebudayaan, dan ciptaan manusia]. Sekali lagi menurutnya Islam adalah wahyu, jadi samasekali bukanlah civilization walaupun pakai ajektif “complete” sekalipun! Karena menurut kamus dan  ensiklopedia manapun civilization itu  adalah “man-made”,  karya  manusia,  ciptaan  insani” [Endang  Saifuddin  Anshari,

1980:50].      Kemudian,  dengan  alas  an  ini  Endang  Saifuddin  Anshari, mengatakan lebih lanjut, bahwa “Pendapat Gibb termaktub di atas banyak sekali  diambil  oper  begitu  saja  oleh  orang-orang  Islam  sendiri,  tanpa dipikirkan konsekuensinya lebih jauh! …Hal ini dapat saja dipahami, bahwa kesimpulan seperti itu dapat keluar dari seorang “Islamolog” bukan muslim seperti H.A.R. Gibb [Endang Saifuddin Anshari, 1980:50]. Pandangan ini tidak banyak berbeda dengan kata-kata dan kesimpulan Gibb di atas adalah pandangan G.E. Von Grunebaum yang dalam salah satu pengantar katanya tentang            “Profil            Peradaban                   Islam”, mangatakan,  bahwa:    “Dalam perkembangan selanjutnya, Islam berkembang menjadi suatu peradaban” [Faisal Ismail,1998:45]. Terhadap pandangan G.E. Von Grunebaum di atas, bahwa Islam tidak pernah berkembang menjadi peradaban dan atau kebudayaan.

Jika, diteliti secara seksama pandangan G.E. Von Grunebaum tersebut, mengandung pengertian bahwa pada mulanya Islam itu agama, kemudian dalam pertumbuhan selanjutnya berkembang menjadi peradaban. Faisal Ismail, menyatakan ini tidak benar! Islam selamanya adalah agama dari sejak diturunkan sampai sekarang dan sampai hari akhir. Islam tidak pernah berkembang menjadi peradaban tetapi Islamlah yang membentuk dan menumbuhkan peradaban atau kebudayaan dalam masyarakat penganutnya [Faisal Ismail,1998:46].

Suatu hal yang perlu mendapatkan penekanan adalah bahwa agama Islam dan kebudayaan Islam adalah berbeda, artinya masing-masing berdiri sendiri [agama=wahyu; kebudayaan = produk akal]. Tentu saja harus ada saling kait antara keduanya agar tetap menjadi kebudayaan Islam.                                                                             Tetapi lain halnya dengan agama-agama suku [agama alamiah yang dianut oleh suku-suku tertentu], perpaduan antara “agama dan kebudayaan” sangat erat sekali, bahkan sulit dipisahkan, artinya kebudayaan adalah sama dengan agama [contoh; agama Hindu di Bali]17.

 

17 Faisal Ismail,1998, op.cit., hlm.46.

 

Dalam   agama-agama    suku,   orang    melakukan    sesuatu   aktivitas, dilakukan dengan  “mantra” dan  “sajian”.  Oleh  karena  itu,  dalam  agama- agama suku, kultur [kebudayaan] dalam setiap seginya sangat erat dan tak terpisahkan  dengan  ibadat  [cultus].                            Sebagai  contoh,  amati  kehidupan keagamaan Hindu di masyarakat Bali, di mana “antara agama, adat-istiadat, tradisi, seni budaya sulit dibedakan dan dipisahkan dari ritual agama, karena semuanya lebur  dalam  satu  kesatuan yang utuh  dan  padu  [terintegrasi]. Upacara peribadatan, tabuhan, nyanyian, adat istiadat dan tradisi serta kesenian saling berkait secara utuh.                  Upacara-upacara keagamaan disertai dengan sajian, tarian, nyanyian, seni dan sebagainya. Di sini dapat dikatakan bahwa kebudayaan sama dengan agama, artinya agama tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan, karena keduanya menyatu.

Dalam  Islam,  unsur-unsur  kebudayaan  “terlarang  masuk  ke  dalam

[ajaran] agama”. Misalnya saja, orang dapat melakukan shalat langsung kepada Allah tanpa disertai media nyanyian, tarian, saji-sajian, dan unsur- unsur kebudayaan lainnya. Dengan demikian, agama Islam tetap terpelihara dan terjaga kemurnian dan keasliannya, tidak tercampuri oleh adanya anasir- anasir  kebudayaan  yang  hendak  menyusup  dan  disusupkan  ke  dalam agama. Maka, setiap unsure kebudayaan yang hendak menyusup dan disusupkan ke  dalam  agama  ia  pasti  ditolak  dan  akan  diketahui karena

agama Islam dapat dibedakan dengan hal-hal yang bukan agama18.

Y.B.  Sariyanto  Siswosoebroto  [seorang  Katolik  yang  sudah  masuk Islam],               menyatakan   “kalau   kita   mengikuti  dengan   cermat    perubahan- perubahan  yang  terdapat  dalam  Gereja,  maka  keseimpulannya  bahwa agama sama dengan kebudayaan akan menjadi jelas. Sebagai contoh, beliau mengatakan bahwa sebelum Konsili Vatikan II,  Kurban Missa [kebatinan] memakai bahasa Latin, sedangkan sesudah Konsili Vatikan II, dengan sedikit demi sedikit Missa memaakai bahasa setempat. Kesenian daerah masuk ke dalam Kurban Missa, seperti gamelang, sendratari dan lain-lain, sehingga orang ke Gereja bukan saja mengikuti Kurban Missa tetapi juga menikmati sendratari.       Penemuan-penemuan     dan percobaan-percobaan            baru dimasukkan  ke dalam liturgy [kebaktian].      Misalnya:        Gereja    Pugeran Yogyakarta, Pastor dengan memakai pakaian kejawen lengkap dengan keris mempersembahkan Missa. Tanda pengenal bahwa dia seorang Pastor hanya pada stola yang dikalungkan ke lehernya.

Dengan  memperhatikan  hal-hal  tersebut  di  atas  maka  kita  dapat bertanya : “Apakah memang agama itu sama dengan kebudayaan” yang

 

 

18 Ibid. Hlm.47.

 

 

penghayatannya harus dikembangkan dengan kedaan zaman? Dalam agama Islam cara orang shalat dari dulu hingga sekarang dan yang akan datang tetap sama. Unsur-unsur kebudayaan boleh dimasukkan dalam agama kalau itu hanya menyangkut dengan masalah teknis tanpa merubah inti agama itu sendiri19.

 

III. LEMBAR KERJA

Pada lembar kerja ini, mahasiswa diminta untuk menjawab atau memecahkan masalah pada akhir kuliah, sebagai berikut.  Dari pandangan yang dikemukakan di atas, apakah pandangan saudara terhadap pemikiran- pemikiran tersebut. :

1.  apakah agama itu sama dengan kebudayaan,

2.  apakah agama bagian dari kebudayaan,

3.  apakah kebudayaan bagian dari agama.

Sebab pemikiran yang dicetuskan dan dipopulerkan oleh Sidi Gazalba, bahwa agama dan kebudayaan Islam merupakan bagian dari “Din Islam” [agama Islam]. Walaupun pemikiran Sidi Gazalba ini dikritik atau ditentang banyak kalangan.

Silahkan saudara mencoba mendiskusikan dalam  “kelompok dikusi” kecil  dan  berusaha  memberikan  argumentasi-argumentasi atau  jawaban terhadap permasalahan tersebut di atas, dalam diskusi kelas.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *