Monday, 20 April 2026
above article banner area

Memposisikan UIN maliki Malang Sebagai Eksperimen Pengembangan PTAIN

Banyak orang menyimpulkan bahwa mengembangkan perguruan tinggi Islam adalah sangat sulit. Di mana-mana telah dicoba, tetapi hasilnya kurang menggembirakan. Oleh karena itu, perguruan tinggi Islam tidak banyak yang maju. Andaikan ada yang maju, maka tidak akan melampaui kemajuan yang dialami oleh perguruan tinggi pada umumnya.

  Kenyataan yang tidak menggembirakan itu juga dialami oleh lembaga pendidikan Islam di jenjang sebelumnya, semisal tingkat sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah maupun  sekolah menengah atau Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Atas dasar itu juga, maka di beberapa tempat dilakukan eksperimen pengembangan madrasah. Di antaranya adalah di Jakarta dan di Gorontalo. Di kedua kota ini dididirikan madrasah Insan Cendekia, dan ternyata hasilnya cukup baik. Kedua lembaga pendidikan tersebut akhirnya sangat dikenal secara nasional.   UIN Maliki Malang sesungguhnya tidak secara khusus dirancang sebagai sebuah eksperimen, tetapi  apa salahnya disebut seperti itu. Sebab pengembangannya  terasa agak unik. Sekalipun tidak dirancang, kampus ini setelah melewati  waktu tertentu,  mengalami dinamika atau perubahan yang cukup signifikan.  Dibanding dengan perguruan tinggi Islam lainnya di Indonesia, oleh sementara orang dianggap mengagetkan, karena perubahannya itu hampir menyeluruh, mulai dari kelembagaannya, konsep pengembangan keilmuannya, ketenagaan, sarana dan prasarananya,  dan juga menyangkut kulturnya.   Pada tanggal 27 Mei 2010 yang lalu, dalam acara dengar pendapat dengan anggota DPR Komisi VIII, saya selaku rector menyampaikan gambaran tentang UIN Maliki Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang sedang melakukan eksperimentasi pengembangan itu. Secara garis besar saya katakan bahwa eksperimen pengembangan itu dilakukan sejak 13 tahun yang lalu hingga sekarang ini. Hasilnya, dalam batas-batas tertentu, sangat menggembirakan. Artinya, perubahan itu sangat tampak, dan karena itu bisa disimpulkan bahwa sebenarnya perguruan tinggi Islam bisa dikembangkan secara cepat sebagaimana lembaga pendidikan lain pada umumnya.   Di antara berbagai aspek yang dikembangkan adalah menyangkut kelembagaannya. UIN Maliki Malang sebelumnya berupa sekolah tinggi, dengan beberapa jurusan. Banyak orang mengira bahwa perubahan kelembagaan harus urut, dimulai dari bentuk sekolah tinggi,  lalu menjadi institute dan kemudian menjadi universitas. IAIN Jakarta dan IAIN Yogyakarta berubah menjadi universitas dianggap wajar, karena dilihat dari sejarah sudah cukup tua dan juga berbentuk institute. Sedangkan STAIN Malang,  pada saat itu baru saja berdiri sendiri,  yang sebelumnya berstatus sebagai fakultas cabang dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Perubahan menjadi sekolah tinggi  juga belum lama terjadi, yaitu pada tahun 1997 bersamaan dengan perubahan fakultas cabang di berbagai IAIN di Indonesia yang berjumlah 33 buah.   Akan tetapi pada kenyataannya, bentuk sekolah tinggi, yakni  STAIN Malang  bisa bersamaan dengan IAIN Jakarta dan Yogyakarta melakukan perubahan kelembagaan menjadi bentuk universitas. Padahal jika dilihat dari berbagai aspeknya, misalnya  modal  dasar yang dimiliki oleh STAIN Malang jauh lebih kecil dibandingkan dengan kedua perguruan tinggi Islam yang sama-sama melakukan perubahan tersebut. Ketika itu, STAIN Malang hanya memiliki 36 dosen tetap, sarana prasarana yang sangat terbatas, pendanaan yang sangat kecil. Modal yang dimiliki oleh STAIN Malang ketika itu hanyalah berupa  kemauan dan semangat untuk maju dan berubah. Kekayaan yang tidak tampak tetapi sangat bisa dirasakan inilah yang sesunggguhnya menjadi kekuatan penggerak perubahan itu.   Hal lainnya yang dieksperimentasikan oleh UIN Maliki Malang  adalah konsep bangunan keilmuannya. STAIN Malang  ketika merancan perubahan,  bukan sebatas ingin mengubah kelembagaan, yaitu dari bentuk sekolah tinggi menjadi universitas. Perubahan itu dianggap sebagai sebuah keharusan,  tatkala dikaitkan dengan format bangunan keilmuan yang diyakini kebenarannya. Islam dipandang sebagai ajaran yang bersifat universal, maka universalitas itu baru akan tampak jika lembaga pendidikan Islam ini tidak hanya berbentuk sekolah tinggi dan atau institute sekalipun.   Tatkala memulai perubahan itu, pada awalnya dibangun kesadaran bersama, bahwa Islam tidak hanya menyangkut aspek agama, melainkan adalah agama dan sekaligus beradaban. Jika Islam hanya dimaknai sebatas agama, maka perguruan tinggi dalam keadaannya seperti semula, terdiri atas beberapa fakultas atau jurusan, seperti ushuluddin, syariáh, tarbiyah, adab dan dakwah sudah cukup memadai. Akan tetapi, jika Islam dilihat dalam perspektif yang luas sebagaimana isi al Qurán dan hadits nabi, maka bentuk kelembagaan itu dipandang tidak mencukupi. Sekolah tinggi harus diubah menjadi bentuk universitas.   Membangun pemahaman Islam dalam perspektif yang luas seperti itu,  bagi STAIN Malang  dirasakan tidak sulit. Hal itu rupanya berbeda dari  di tempat-tempat lain.  Proses perubahan yang sama di tempat lain tampak tidak terlalu mudah, bahkan ada pihak-pihak yang menentangnya. Oleh sementara orang perubahan itu dikhawatirkan akan menghilangkan tradisi keilmuan yang sudah lama dimiliki dan diwarisi dari zaman ke zaman.Perubahan juga dikhawatirkan akan memperdangkal khazanah keilmuan agama yang selama ini dimiliki. Selain itu, perubahan juga mendapatkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa telah lama berjuang dan berhasil mengembangkan keilmuan yang selama itu digelutinya. Tentu masih banyak lagi, alasan-alasan lain hingga  perubahan itu tidak dikehendaki.    Penerimaan secara cepat oleh warga kampus terhadap konsep bangunan keilmuan itu, bisa jadi karena ditemukan peraga yang secara jelas dan mudah  menggambarkan keutuhan ajaran Islam itu, ialah berupa pohon keilmuan. Melalui pohon keilmuan itu, semua warga kampus, baik dosen, karyawan, mahasiswa dan bahkan wali mahasiswa yang diundang pada setiap awal penerimaan mahasiswa baru, dengan cepat memahaminya. Pemahaman yang baik terhadap konsep bangunan keilmuan yang bersifat integrative antara  Islam dan ilmu modern, atau keharusan menggali ilmu melalui kedua sumber sekaligus, yaitu  ayat-ayat kawniyah dan qawliyah, menjadikan konsep bangunan keilmuan tersebut tidak saja diterima, melainkan bahkan diharapkan segera diperjuangkan  agar terwujud.   Sebagai bagian dari eksperimen pula adalah penggabungan antara tradisi universitas dengan tradisi Ma’had al Aly. Banyak orang mengira bahwa ma’had dibangun hanya semata-mata untuk mendukung pengembangan Bahasa Arab dan Inggris di kalangan mahasiswa. Fasilitas ma’had memang sangat penting untuk mendukung pengembangan kedua bahasa asing itu. Akan tetapi sebenarnya, fungsi  Ma’had al  Aly tidak sebatas itu. Dengan Ma’had Aly diharapkan tumbuh  tradisi, kultur, atau bibit-bibit watak/karakter keulamaán. Dengan kehidupan  yang sederhada, bersama-sama,  dan mandiri di ma’had diharapkan lahir jiwa kepemimpinan umat di kalangan para mahasiswa. Selain itu, melalui ma’had ini agar lahir kultur keberagamaan, dalam wujudnya misalnya melakukan sholat berjamaáh, qiyamullaili, tadarrus al Qurán, dhizkir bersama dan juga kegiatan ritual lainnya yang seharusnya selalu dikembangkan.   Pengajaran Bahasa Arab dan Inggris secara intensif juga menjadi bagian dari ekperimen UIN Malang. Sejak lama dirasakan bahwa ada kelemahan yang disandang oleh kebanyakan mahasiswa perguruan tinggi Islam. Mantan Menteri Agama, Prof.Dr.A.Mukti Ali (alm) menengarai bahwa kelemahan mendasar yang dialami oleh mahasiswa perguruan tinggi Islam, setidaknya dua hal, yaitu penguasaan bahasa asing —–Arab dan Inggris, dan yang kedua adalah penguasaan metodologi. Menghadapi kenyataan itu, Prof.Dr.A.Mukti Ali ketika menjabat sebagai menteri agama mewajibkan mahasiswa perguruan tinggi agama (IAIN) di seluruh Indonesia agar mengikuti  pengajaran  bahasa Arab dan Inggris secara intensip. Para alumni IAIN tanpa terkecuali,  untuk  mendapatkan ijazah, harus memiliki sertifikat Bahasa Arab dan Inggris pada level tertentu.  Kebijakan tersebut dianggap baik, tetapi ternyata tidak berumur panjang.  Program Pengajaran Bahasa Arab dan Inggris di UIN Maliki Malang sudah berumur tidak kurang  14 tahun, dan masih berjalan sampai hari ini.   Sesungguhnya masih banyak  bagian-bagian lain yang dieksperimentasikan   oleh  UIN Malang dan ternyata berhasil. Berangkat dari hasil eksperimentasi  itu dapat  disimpulkan bahwa lembaga pendidikan Islam, tidak terkecuali tingkat perguruan tingginya, adalah sangat mungkin untuk dikembangkan. Pada tingkat pendidikan tinggi, pengembangan atau perubahan menjadi universitas tidak harus dilakukan secara urut, dimulai dari sekolah tinggi lalu menjadi institute dan baru berubah lagi menjadi universitas. Perubahan itu bisa dilakukan dari sekolah tinggi menjadi universitas, dan bahkan tidak menutup kemungkinan, —–jika didukung oleh berbagai aspeknya, di suatu kota berdiri sebuah perguruan tinggi Islam sekaligus berbentuk universitas.   Melalui eksperimen itu, juga diperoleh kesimpulan bahwa dinamika, inovasi, perubahan bisa berhasil dilakukan manakala ada semangat, keinginan, tekat untuk melakukan perubahan. Modal psikologis seperti itu semua akan melahirkan kebersamaan untuk berjuang dan sekaligus kerelaan untuk berkorban. Melalui penuturan singkat di hadapan para Anggota Komisi VIII DPR RI,  tentang eksperimentasi  pengembangan STAIN Malang menjadi UIN Malang, selanjutnya saya ajukan pandangan bahwa seharusnya lembaga pendidikan berbasis agama, perlu  dikembangkan dan mendapatkan perhatian secara serius dan diperlakukan secara diskriminatif oleh para  wakil rakyat dan juga pemerintah.  PTAIN hendaknya juga diberi keleluasaan untuk berkembang secara maksimal, hingga meraih prestasi yang terbaik,  hingga menjadi kebanggaan bangsa. Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *