Karakteristik Organisasi Terorisme
Apabila upaya untuk memberikan defini terhadap terorisme merupakan hal yang sulit, maka upaya untuk mencari karakteristik, pola operasi, dan sitem organisasi terorisme memiliki tingkat kesulitan yang sama. Hal ini dipengaruhi sifat dan kegiatan terorisme yang selalu berubah dari masa ke masa.49 Meskipun demikan, secara umum karakteristik dari organisasi terorisme, dapat dijabarkan sebagai berikut.50
(1) Nonstate-suported group. Organisasi teroris semacam ini merupakan organisasi terorisme yang paling sederhana. Organisasi ini tidak didukung oleh salah satu negara. Organisasi terorisme yang memiliki karakter nonstate-supported group ini adalah kelompok kecil yang memiliki kepentingan khusus, seperti kelompok antikorupsi, kelompok anti globalisasi, dan lainnya. Hanya saja dalam
menjalankan aksi “anti”-nya, kelompok ini
49 R. Scott Moore, Characteristics of Terrorism, refer to
Cunningham, op. cit., p. 40.
50 Suradji, op. cit., hal. 16.
menggunakan cara teror seperti pembakaran, penjarahan, dan penyanderaan. Terlihat dari isu terornya, organisasi ini merupakan organisasi teror yang menekankan pada aspek perjuangan ideologi dengan menciptakan kekacuan ideologi (ideology disorder) dalam tatanan masyarakat.51 Kelompok organisasi teroris dalam kategori ini, memiliki kemampuan terbatas dan tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang diperlukan untuk memberikan dukungan, atau kontribusi lain demi kelangsungan kelompoknya dalam periode waktu tertentu.52
(2) State-sponsored groups. Organisasi terorisme jenis ini memperoleh dukungan baik berupa dukungan logistik, pelatihan militer, maupun dukungan administratif dari negara asing. Berbeda dengan jenis yang pertama, kelompok ini bersifat profesional, artinya memiliki struktur organisasi yang jelas meskipun bersifat rahasia atau tertutup
51 Ali Khan, “A Legal Theory of International Terrorism,”
Connecticut Law Review (1982):6.
(clandestine).53 Selain itu cara yang digunakan dalam melakukan teror lebih terorganisir dan terencana. Contoh kelompok teroris yang termasuk dalam kategori ini antara lain, Provisional Irish Republican Army (PIRA) yang dibentuk pada 1970, dengan jumlah anggota dua ratus hingga empat ratus yang memiliki daerah operasi di Irlandia Utara. PIRA merupakan kelompok teroris yang bertanggung jawab atas pembunuhan Rev. Robert Bradford, anggota Parlemen Inggris di Belfast dan juga pada peristiwa peledakan bom dipintu belakang Royal Courts. Kelompok ini mendapatkan sponsor dari Libya berupa pasokan senjata, tempat pelatihan, dan logistik dalam menjalankan aksinya.54 Contoh teraktual dari kelompok dalam kategori ini adalah kelompok teroris yang diberi nama Jamaah Islamiah yang diduga memiliki hubungan erat dengan kelompok Al-Qaeda dan bertanggung jawab atas peledakan bom di Bali
53 Humphreys, Adrian. “One official’s ‘refugee’ is another’s
‘terrorist'”, National Post (January 2006).
54 Suradji, op. cit., hal. 158.
tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan kurang lebih dua ratus orang.55 56
(3) State-directed groups. Organisasi kelompok teroris ini berupa organisasi yang didukung langsung oleh suatu negara. Berbeda dengan state-sponsored groups, negara memberikan dukungannya secara terang-terangan, bahkan negara tersebut yang membentuk organisasi teroris tersebut, meskipun negara tersebut tidak pernah mengklaim organisasi bentukannya merupakan organisasi teror. Contoh dari organisasi ini adalah organisasi special force yang dibentuk Iran pada 1984, untuk tujuan penyebaran paham Islam fundamentalis di wilayah Teluk Persia dan Afrika Utara.57
55 Sumber berasal dari <http://www.state.gov/s/ct/c14151.htm>, diakses pada Juni 2006.
56 Keberadaan kelompok Jamaah Islamiyah ini sesunguhnya belum bisa dibuktikan secara tepat, terutama kaitan kelompok ini dengan kelompok teroris internasional, Al-Qaeda. Penggunaan nama Jamaah Islamiyah pada kelompok ini menuai kritik dari beberapa kalangan intelektual muslim, karena penggunaan istilah Jamaah Islamiyah pada kelompok tersebut berarti “Kumpulan Umat Islam”, yang berarti merujuk pada seluruh orang yang menganut agama Islam. Lebih lanjut, lihat
<http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=
2356&Itemid=0>
57 Karl A Seger, The Anti Terrorism Handbook (London: Greenhill
Books, 1991) p. 6 sebagaimana dikutip dalam Suradji, op. cit., hal. 18.
Arabiyatuna Arabiyatuna
