Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan telah menjadi perhatian yang cukup luas baik dalam pengembangan teori atau penelitian dalam Psikologi sosial (Wolman,
1977). Bagi penelitian sosial, pengambilan keputusan baik pada tingkat individu maupun pada tingkat kelompok menjadi daerah penelitian yang penting (Hofsteede, 1971). Hal ini memang terbukti dengan adanya studi-studi tentang pengambilan keputusan yang sudah banyak dilakukan oleh orang dari pelbagai latar belakang disiplin ilmu. Dalam bidang Psikologi biasanya studi pengambilan keputusan ini banyak dikaitkan dengan pengaruh persepsi, ingatan, pola berpikir, proses kognisi, emosi dan variabel-variabel kepribadian seseorang terhadap keputusan yang diambilnya (Suharman, 1999).
Menurut Mckeachie (1986), pengambilan keputusan adalah pertimbangan beberapa tujuan dan pengukuran atas kemungkinan keberhasilan dari beberapa alternatif yang diketahui. William Biddle (dalam Hofsteede, 1971) menyatakan bahwa pengambilan keputusan sebagai selection of proposed action to solve the problem, yaitu suatu pilihan dari tindakan yang ditawarkan untuk memecahkan persoalan. Hal yang senada dengan pernyataan tersebut, yaitu pengambilan keputusan diartikan sebagai pembuatan pilihan atas dua atau lebih
alternatif yang ada. Pengambilan keputusan ini terjadi sebagai reaksi terhadap
11
suatu masalah . Ada kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan, dan hal ini menuntut pertimbangan arah tindakan yang dipilih (Robbins, 1996).
Seseorang yang telah mengambil keputusan, dengan demikian dapat diartikan ia telah melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang ditawarkan kepadanya. Hal yang tidak dapat dipungkiri adalah kemungkinan atau pilihan yang tersedia bagi tindakan itu dibatasi oleh kondisi dan kemampuan orang-perorangan, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan fisik dan aspek psikologis (Roepke, 1982).
Siahaan (1992) memberikan batasan pengambilan keputusan sebagai pemilihan terhadap obyek perilaku tertentu dari dua alternatif atau lebih. Batasan yang lain menyatakan bahwa pengambilan keputusan diartikan sebagai proses berpikir dan bertindak yang diwujudkan dalam bentuk perilaku tertentu (Dunette,
1976). Definisi yang diberikan oleh Dunette ini nampak lebih menekankan adanya keterkaitan antara proses berpikir seseorang dengan perbuatan yang dilakukannya.
Chang (1972) menyatakan hal yang hampir sama dengan batasan di atas, yaitu bahwa pengambilan keputusan tidak hanya meliputi proses kognisi dan afeksi saja, melainkan juga meliputi perilaku seseorang. Pengambilan keputusan yang diambil oleh seseorang akan mengontrol tindakannya. Berdasarkan hal tersebut dapat ditafsirkan perilaku seseorang merupakan produk dari keputusan yang diambil. Simatupang (1986) mengatakan pada saat seseorang sedang melakukan analisa, mempertimbangkan serta melibatkan emosinya maka orang
lain tidak bisa melihatnya, sedangkan pada saat ia melakukan suatu perilaku tertentu sebagai hasil dari keputusan yang diambilnya maka orang lain baru bisa melihatnya. Jadi memahami pengambilan keputusan yang telah diambil seseorang seharusnya melihat dari sisi yang “bisa dilihat” dan dari sisi yang “tidak bisa dilihat”.
Berdasarkan uraian di atas, maka diketahui bahwa pengambilan keputusan itu berkaitan dengan alternatif yang dihadapi individu (terutama pemecahan masalah) dan pilihan yang diambil individu terhadap alternatif yang ada. Setiap individu memiliki kondisi yang berbeda-beda, hal ini mempengaruhi atau ikut menentukan pilihan yang ada pada individu.
Arabiyatuna Arabiyatuna
