Pengertian Peran Jenis
Saat lahir, bayi sudah memiliki suatu kelamin,tetapi belum memiliki peran jenis. Pada saat itu, jenis kelamin biologis seseorang ditetapkan berdasarkan pandangan anatomis fisik. Secara budaya ini menjadi akar dari pengalaman, perasaan dan perilaku. Pengaitan yang dilakukan oleh orang dewasa dengan cara pembedaan biologis kelak memberi peran jenis pada si bayi. Secara biologis, laki-laki dan perempuan memiliki organ dan hormon kelamin yang berbeda, juga perbedaan dalam besar dan tinggi rata-rata.
Istilah sex role dan gender role sering digunakan secara tertukar. Menurut Richmond (1992) kedua istilah itu sebenarnya masing-masing memiliki arti yang berbeda. Istilah sex roles memiliki arti perilaku yang ditentukan oleh jenis kelamin biologis seperti: menstruasi, ereksi dan ejakulasi. Berbeda denagn istilah gender roles, sepenuhnya dibentuk secara sosial terhadap peran maskulin dan feminin yang diharapkan ada pada individu. Namun dalam penelitian ini kedua istilah tersebut tidak diperlakukan secara
berbeda karena dalam bahasa Indonesia sex dan gender diterjemahkan sebagai hal yang sama yaitu mengandung arti jenis kelamin (Echols dan Shadily,1996). Oleh karena itu dalam penelitian ini digunakan istilah peran jenis karena pengertian ini tidak menunjuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan secara biologis dan mengandung harapan kebudayaan terhadap sifat feminin dan maskulin. Hal yang sama ditegaskan oleh Nuryoto (1992) dalam disertasinya, dengan demikian peran jenis mengarah pada harapan-harapan sosial dan budaya tentang apa yang harus dilakukan, dipikirkan dan dirasakan sebagai seorang laki-laki dan perempuan.
Berry dkk (1999) menyatakan bahwa keyakinan yang tersebar luas dalam suatu masyarakat berkisar pada soal laki-laki dan perempuan seperti apa yang umumnya telah dikaji selama puluhan tahun dalam masyarakat Barat. Temuan umum, stereotipe-stereotipe tentang laki-laki dan perempuan sangat berbeda satu sama lain, yaitu lewat pandangan bahwa laki-laki dominan, tidak tergantung dan memiliki sifat petualangan. Sementara perempuan emosional, submisif dan lemah. Anak perempuan dan laki-laki disosialisasikan secara berbeda dalam beraneka budaya. Perempuan secara umum disosialisasikan lebih ke arah pengasuhan, tanggung jawab dan kepatuhan, sementara anak laki-laki lebih kearah ketidaktergantungan, pencukupan diri dan pencapaian.
Hal yang sama diungkapkan oleh Hetherington (1989) bahwa umumnya laki-laki diorientasikan menuju kontrol dan manipulasi terhadap lingkungan. Laki-laki diharapkan menjadi seorang yang independen, asertif, dominan dan bersifat kompetitif baik dalam hubungan seks maupun sosial. Sementara
perempuan diharapkan menjadi lebih pasif, mencintai, sensitif dan menjadi orang yang memberikan support dalam hubungan sosial, khususnya di dalam keluarganya yaitu perannya sebagai istri dan ibu. Ekspresi sikap hangat dalam hubungan personal dan menekan munculnya agresif, menekan ekspresi seksualitas yang berlebihan adalah sifat yang lebih berkenan dicirikan kepada perempuan.
Stereotip didefinisikan sebagai harapan-harapan yang dipengaruhi oleh faktor budaya terhadap sifat dan perilaku laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin digunakan untuk membentuk kategori sosial terhadap peran jenis (Richmond,1992). Stereotip peran jenis ini berfungsi sebagai standar untuk menilai tingkah laku individu apakah tepat atau tidak dengan jenis kelaminnya. Jadi sejak kecil individu telah diajarkan untuk bertingkah laku sesuai dengan standar dari peran jenis tersebut. Hurlock (1974) menyatakan bahwa belajar untuk melakukan peran jenis yang tepat adalah sebuah proses yang lambat, yaitu periode yang panjang dari perkembangan. Lebih lanjut dikatakan bahwa belajar melakukan peran jenis relatif lebih sulit bila dibandingkan dengan belajar bergaul dengan teman sebaya, baik sejenis maupun lawan jenis (Hurlock, 1973).
Lain halnya dengan Eysenck (dalam Nainggolan, 2002) yang mendefinisikan peran jenis sebagai perilaku spesifik yang diharapkan dan dijadikan standar yang diterapkan pada laki-laki dan perempuan. Penyimpangan subyek dari ketentuan ini akan mendapatkan sanksi sosial (penilaian negatif). Ini berarti bahwa peran jenis mengarahkan perilaku, sikap-sikap atau peranan-
peranan sosial yang oleh masyarakat atau kebudayaan tertentu dianggap cocok untuk jenis kelamin tertentu.
Lamke (dalam Nainggolan,2002) lebih lanjut menjelaskan bahwa peran jenis adalah sifat stereotip yang dimiliki oleh manusia berupa sifat feminin dan maskulin. Sifat ini dimiliki oleh individu semenjak masih kecil sampai usia lanjut, hanya saja penampilannya berbeda-beda. Pada anak-anak peran jenis memang belum nampak karena peran jenis kelihatan dari perilaku sehari-hari berupa sifat kewanitaan atau feminitas (misalnya mudah merasa iba, ingin menolong orang lain) dan sifat maskulin (misalnya dominan, agresif, asertif dan independen. Adapun sifit-sifat ini belum dapat dihayati oleh anak-anak.
Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Storm (dalam Richmond,1992) yang menyatakan bahwa sifat feminin dan maskulin merupakan dua hal yang saling berlawanan, diibaratkan jika laki-laki bersifat independen dan perempuan bersifat tergantung dengan kata lain bahwa perempuan memiliki sifat lebih kearah pengasuhan. Namun banyak ahli yang berpendapat bahwa keyakinan tradisional mengenai sifat maskulin dan feminin yang hanya ada pada laki-laki (untuk maskulin) dan perempuan (untuk feminin) adalah bersifat destruktif baik secara sosial maupun psikologis (Hetherington,1989). Pendapat tersebut didukung oleh Bem dkk (dalam Klein dan Willerman, 1979) yang menyatakan bahwa konsep tradisional mengenai maskulin dan feminin telah menjadi kritikan para tokoh. Para ahli psikologi menolak bahwa konsep maskulin dan feminin tradisional, lebih lanjut dikatakan bahwa maskulin dan feminin adalah dimensi yang independen dan tetap ada
pada setiap individu hanya saja yang membedakan adalah apakah feminin yang lebih menonjol ataukah maskulin untuk dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Kesimpulannya dua sifat tersebut ada pada masing-masing jenis kelamin. Didukung oleh banyak penelitian yang menunujukkan bahwa antara laki-laki dan perempuan tidak menunjukkan pola sifat yang saling berlawanan.
Deaux dan Lewis (dalam Richmond,1992) menyatakan bahwa antara laki-laki dan perempuan dapat saling overlap dalam sifat, beberapa laki-laki menunjukkan sifat pengasuhan begitu juga perempuan,ada beberapa perempuan yang sangat emosional namun beberapa juga tidak, disisi lain ada juga perempuan yang kompetitif begitu juga laki-laki. Atau dengan kata lain individu yang menunjukkan maskulin dengan sifat instrumentalnya dapat juga terlihat feminin yaitu sifat hangat – ekspresif (Rathus,1986). Penelitian Heilbrun (1976) menemukan bahwa sifat maskulin dan feminin merupakan dua sifat yang independen dan ada pada kedua jenis kelamin, hanya saja apakah feminin ataukah maskulin yang lebih dominan.
Bem (dalam Heilbrun, 1976) menambahkan bahwa selain sifat maskulin dan feminin ada sifat lain yang merupakan kombinasi antara keduanya yaitu androgini. Lebih lanjut dinyatakan bahwa sifat androgini dianggap sebagai sifat yang menghasilkan perilaku yang lebih efektif pada kedua jenis kelamin yaitu, laki-laki dan perempuan. Pendapat tersebut didukung oleh Marcia (1993) menyatakan bahwa ada hubungan antara peran jenis androgini dengan kesehatan mental, ini dikarenakan bahwa androgini adalah sifat yang lebih positif, lebih fleksibel dan lebih diterima di dalam masyarakat jaman sekarang.
Disisi lain individu yang memiliki sifat maskulin dan feminin yang rendah dikategorikan ke dalam peran jenis tak tergolongkan .
Memasuki masa remaja proses perkembangan yang berkaitan dengan terjadinya kemasakan seksualitas akan membawa akibat terhadap perubahan dalam perkembangan sosialnya. Hal ini disebabkan pada masa remaja terutama remaja tengah sedang mengalami banyak perubahan. Sejalan dengan hal tersebut, ada tugas perkembangan yang harus diselesaikan, yaitu menerima keadaan fisik dan menjalankan peran sosial sesuai dengan jenis kelaminnya. Ini berarti remaja dituntut untuk memiliki peran jenis yang jelas dan berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat.
Peran jenis remaja terbentuk melalui identifikasi terhadap peran jenis yang ditunjukkan oleh ayah dan ibunya. Remaja laki-laki yang mengidentifikasi ayahnya yang maskulin akan menjadi maskulin, begitu juga dengan remaja perempuan jika mengidentifikasi ibunya yang feminin, maka akan menjadi feminin. Hal ini diperkuat oleh pendapat Smart dan Smart (1972) yang menyatakan bahwa semakin kuat remaja mengidentifikasi pada diri ayah, maka anak akan semakin maskulin.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka peran jenis remaja tengah terdiri dari empat kategori, yaitu: maskulin, feminin, androgini dan tak tergolongkan.
Arabiyatuna Arabiyatuna
