Thursday, 11 June 2026
above article banner area

Aroma Korupsi

Beberapa hari terakhir ini, saya merasa semakin sedih mendengar cerita, desas-desus, kelakar, bisik-bisik, terkait dengan korupsi. Desas-desus dan semacamnya itu saya sebut sebagai aroma. Kata aroma sering digunakan menyebut rasa. Misalnya sepotong kue beraroma buah durian atau blimbing, sebotol susu  beraroma mangga, dan seterusnya.  Benda dimaksud berbentuk  kue biasa,  kopi  atau susu biasa, sedangkan aromanya   berbeda-beda.

  Sebagai sebuah aroma, maka  bendanya tidak tampak. Dan sulit dilihat atau dikenali, karena sebatas aroma. Selain itu, apakah aroma itu diambil dari buah aslinya  atau sebatas imitasi, tidak terlalu penting. Yang jelas, kue, kopi,  atau susu itu beraroma buah tertentu. Dengan demikian, misalnya meminum susu beraroma durian, maka susu itu seolah-olah telah dicampur dengan durian, dan seterusnya.   Akhir-akhir ini korupsi sudah diberantas oleh pemerintah  sepanjang waktu, sehingga seolah-olah tidak ada peluang sedikitpun orang berani melakukannya. Untuk keperluan itu, telah dibentuk komisi khusus yang bertugas memberantas kejahatan itu.  Padahal selain itu,  masih ada kepolisian dan juga kejaksaan yang juga akan mengambil tindakan, jika ditemukan kasus penyimpangan.   Namun demikian, aroma korupsi ternyata masih bisa dirasakan di mana-mana. Istilah money politic atau politik uang untuk mempengaruhi orang,  agar memilih atau mendukung dirinya, terdengar di mana-mana. Sebagai sebuah aroma, maka persis seperti kue rasa durian, mangga, apel dan seterusnya,  bendanya tidak tampak sehingga sulit dicari dan dibuktikan, tetapi gejala itu bisa dirasakan oleh siapapun.   Sebagai sebuah aroma, maka  keberadaannya persis seperti hantu. Orang mengatakan bahwa di tempat-tempat tertentu, seperti di rumah tua tanpa penghuni, dipinggir sungai yang rindang, kaki gunung tertentu, dipercayai terdapat hantu, jin,  atau gendruwo.  Banyak orang percaya, tetapi tidak bisa dibuktikan kebenarannya, kecuali oleh orang-orang tertentu yang mampu mengenali  makhluk halus.   Kiranya kita pernah mendengar, berita-berita tentang besarnya biaya yang telah dikeluarkan oleh para calon bupati, wali kota, gubernur, calon anggota legislative dan sejenisnya. Biaya itu, kabarnya atau aromanya,  digunakan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari partai politik pendukungnya, atau harus disetorkan  ke sana dan kemari, ——dan belum lagi, untuk  biaya kampanye dan  memasang tanda gambar, atau foto-foto di sepanjang jalan strategis.     Akibat mahalnya biaya untuk  menjadi pejabat, maka bagi yang berhasil menang akan  sedikit terhibur. Sebaliknya, bagi mereka yang kalah, akan habis-habisan. Selain menderita kalah, ia sekaligus hartanya habis. Oleh karena itu, tidak jarang kita dengar,  seseorang jatuh sakit, stress, ditinggal pergi oleh isterinya, rumah tangga berantakan, semua itu sebagai akibat kalah dalam pemilihan menjadi pejabat.    Bagi yang menang pun tidak kemudian persoalannya selesai. Bisa jadi, ia harus berusaha keras mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan sebelumnya. Jika cara yang ditempuh tidak benar, maka akan berakhir dengan nasip sial,  misalnya ditangkap KPK dan dipenjarakan.   Secara persis besarnya biaya menjadi pejabat,  tentu tidak ada orang tahu. Banyak orang hanya menduga-duga. Termasuk menduga, bahwa pejabat tersebut untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan sebelumnya,  akan korupsi. Perkiraan itu ternyata sebagian terbukti. Tidak sedikit pejabat yang kemudian ditengarai korupsi, kemudian diadili,  dan akhirnya dimasukkan ke penjara. Maka artinya, bagi yang menang sekalipun, belum tentu  selamat, dan mendapatkan kebahagiaan. Terbukti mereka masuk tahanan, diadili,  dan dipenjarakan. Sehingga, melalui proses demokrasi itu, pada kenyataannya banyak orang celaka hidupnya.    Masih  terkait aroma korupsi, akhir-akhir ini malah muncul berita simpang siur, bisik-bisik, atau desas-desus yang mengkhabarkan bahwa,  jika seseorang ingin diangkat menjadi pejabat di birokrasi, maka harus mengeluarkan  sejumlah dana tertentu.  Desas-desus itu semakin lama semakin  jelas,  termasuk angka nominalnya. Desas-desus dan besarnya angka  tersebut  dari mana muncul dan siapa yang menentukannya,  juga tidak ada orang yang mengetahui. Semogalah itu semua sebatas aroma. Sebab jika hal itu benar-benar terjadi,  akan meruntuhkan sendi-sendi birokrasi yang sedang ditegakkan.    Aroma korupsi seperti itu sebenarnya sangat membahayakan terhadap siapapun. Mereka yang diangkat menjadi pejabat  tertentu, ——jika harus lewat cara yang kurang terpuji seperti tersebut di muka,  akan  mengalami kesulitan  membangun kewibawaan.  Jabatan mereka  akan diangap  bukan karena prestasi, dedikasi, dan integritasnya terhadap kehidupan masyarakat, melainkan sebatas karena telah mengeluarkan sejumlah uang tetentu. Pejabat yang demikian,  tidak ubahnya dianggap  sebagai orang yang ingin mendapatkan keuntungan material dari jabatannya itu. Padahal seorang pejabat  harus menyandang sifat ketulusan,  dedikasi,  dan memiliki integritas yang tinggi.   Oleh karena itu, memberantas aroma korupsi seperti  itu, sebenarnya sangat mendesak. Sebab akibatnya sangat  berbahaya bagi kehidupan masyarakat.  Sedemikian besar bahaya itu, sehingga jauh lebih penting dan utama memberantas aroma itu, daripada mengadili  orang-orang yang dianggap telah  melakukan korupsi puluhan tahun yang lalu. Memberantas aroma korupsi  promosi jabatan, bagaikan berjalan menghadap ke depan. Sebaliknya,  mengadili tindak korupsi yang tejadi puluhan tahun yang lalu, bagaikan berjalan menghadap ke belakang.      Kedua-duaya memang perlu dilakukan, untuk mengetahui bahwa yang benar adalah benar dan sebaliknya,  yang salah adalah salah. Akan tetapi,  ——-jika harus memilih,  maka memberantas aroma korupsi harus diutamakan. Sebab,  mengadili  para pejabat lama yang kadang usianya sudah lanjut,  hanya akan mengundang lahirnya sikap simpatik dari para pendukungnya, dan kemudian berbalik,  justru pihak yang berwenang  akan  dianggap kurang arif dan bahkan keliru.  Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *