Akhir-akhir ini institusi negara yang paling banyak mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan adalah DPR. Bermacam-macam ungkapan kekesalan disampaikan kepada lembaga ini. DPR dianggap sudah tidak mewakili aspirasi rakyat. Mereka dikatakan suka membolos dari kegiatan sidang, tidak produktif, suka ngelencer atau pelesiran, dan lain-lain. Apa yang mereka bisa lakukan dipandang hanya untuk kepentingan DPR sendiri, dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Lembaga lain seperti kepolisian, kejaksanaan, anggota kabinet, KPK, bahkan juga Presiden, dan lain-lain juga mendapat kritik, tetapi kritik itu tidak setajam yang dialamatkan kepada DPR. Beberapa hari lalu, saya membaca ada artikel di sebuah harian nasional yang berjudul DPR sudah mati rasa. Mungkin penulisnya sudah merasa jengkel, berkali-kali mengkritik, tetapi kritiknya dianggap tidak didengarkan. Apa saja yang dilakukan oleh DPR dianggap kurang aspiratif bagi rakyat. Misalnya, rencana pembangunan gedung DPR yang terlalu mewah dan mahal, pengajuan anggaran dana aspiratif, fasilitas dan dana untuk kepentingan lembaga DPR sendiri, kunjungan kerja ke luar negeri yang dianggap belum mendesak dan lain-lain. Belum lagi kritik-kritik terkait kinerja mereka yang dianggap kurang produktif, banyak absen dalam sidang-sidang resmi, dan lain-lain. Mengapa kritik publik terhadap DPR itu sedemikian tajam. Apa saja yang dilakukannya ternyata dianggap salah. Tatkala mereka membuat keputusan dan bahkan andaikan keputusan yang dibuat itu pun benar, juga dianggap keliru dan masih perlu dikritik. Padahal bisa jadi, dalam perspektif DPR sendiri, selama ini mereka sudah berusaha meningkatkan kinerjanya semaksimal mungkin. Saya selaku pimpinan perguruan tinggi, pernah mengikuti dengar pendapat dengan DPR, dan ternyata mereka dengan tekun, sanggup mengikuti acara itu, dari pagi hingga tengah malam. Terus terang, saya merasa sangat prihatin dengan kritik-kritik tajam itu. Hal yang saya bayangkan, manakala kritik tajam, dan bahkan terlalu tajam sehari-hari dialamatkan kepada lembaga ini, maka sangat mungkin, ——suatu ketika, orang tidak tertarik menduduki posisi penting dan terhormat ini. Selain itu, lembaga ini dikhawatirkan menjadi tidak dianggap urgen, dan apalagi terhormat. Padahal di alam demokrasi, keberadaan institusi DPR tidak mungkin dianggap sederhana, lalu diabaikan. Kritik terhadap DPR sebenarnya bukan hal baru. Pada zaman orde baru, DPR juga dikritik tajam. Tugas mereka dipandang hanya sebagai tukang stempel, dan 5D, yaitu datang, duduk, diam, dengar dan duit. Memang pada saat itu, suasana demokrasi belum berjalan sebagaimana sekarang. Namun di masa reformasi ini, DPR lagi-lagi masih tetap dikritik, bahkan lebih tajam lagi. Seolah-olah DPR bekerja bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan dianggap hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Para wakil rakyat sebenarnya terdiri atas orang-orang yang terpilih secara demokratis, melalui pemilu dengan mekanisme yang benar. Sehingga, tidak sembarang orang berhasil duduk menjadi wakil rakyat. Mereka adalah orang-orang pilihan, datang dari seluruh wilayah tanah air. Tidak semua orang boleh mengajukan diri sebagai calon DPR, kecuali memiliki berbagai persyaratan, termasuk juga tingkat pendidikan dan lainnya. Oleh karena itu, jika mereka ternyata menunjukkan kinerja yang mengecewakan, maka kesalahan itu sebenarnya bukan saja berasal dari pribadi yang bersangkutan, melainkan juga dari partai yang mencalonkan dan bahkan termasuk dari para pemilihnya. Selain itu bisa jadi, kesalahan itu juga berasal dari sistem yang sedang berjalan. Jumlah anggota DPR sedemikian banyak, maka rasanya tidak mungkin semuanya berkinerja buruk. Manakala sebab itu bersumber dari sistem, maka siapapun yang berada pada posisi itu akan mengalami dan melakukan hal yang sama. Bahkan, umpama saja semua anggota DPR diganti oleh orang-orang yang selama ini mengkritik keras itu, maka tidak akan ada jaminan, bahwa kinerja mereka akan lebih baik. Kritik dan harapan menjadi lebih baik dan berkualitas adalah tidak salah dan bahkan seharusnya memang begitu. Tetapi berhati lapang, ada kesediaan memahami persoalan itu dalam perspektif yang lebih luas dan mendalam, kiranya juga perlu. Kita lihat saja misalnya, untuk menjadi anggota parlemen di negeri ini juga tidak mudah dan murah. Di negeri yang demokratis, —–yang katanya baik ini, ternyata tidak ada barang gratis. Selain itu, beban para anggota DPR juga tidak ringan. Coba kita lihat, jika para konstituennya datang bersilaturrahmi, selain mereka membawa proposal yang harus diperjuangkan, mereka juga berharap agar uang transportnya diganti. Jika betul demikian, maka betapa beratnya menjadi anggota DPR, wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
