Beberapa tahun terahir ini, saya lihat di Jawa Timur muncul kegiatan berdzikir bersama. Kegiatan itu dikoordinasi oleh sebuah organisasi yang dikelola secara sukarela, atas dasar keikhlasan. Di Jawa Timur, ada beberapa organisasi jamaáh dzikir, di antaranya adalah jamaáh Al Hidmah. Beberapa kali saya diundang dan datang mengikuti kegiatan tersebut. Setiap kali dadatang, saya diminta memberikan sambutan.
Kelompok jamaáh dzikir ini bukan menjadi bagian dari organisasi Islam, semisal NU atau lainnya. Para pengurusnya berasal dari beberapa kalangan dan tidak selalu dari kalangan pesantren. Organisasi tersebut terbuka, menampung orang-orang yang berasal dari latar-belakang yang berbeda-beda. Mereka bergabung dalam kegiatan berdzikir bersama-sama itu. Yang menarik, bahwa kegiatan tersebut ternyata mendapatkan simpatik dari kalangan yang amat luas. Pada setiap diselenggarakan kegiatan berdzikir, dengan mengambil tempat yang berbeda-beda, ——kegiatannya selalu berpindah-pindah, selalu diikuti oleh ribuan orang. Bahkan ketika jamaáh dzikir itu diselenggarakan di Kedinding, Surabaya, diikuti oleh tidak kurang dari 300 ribu jamaáh. Hari Sab tu, tanggal 19 Maret 2011, kegiatan dzikir dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Trenggalek, atas permintaan bupatinya yang baru 4 bulan dilantik. Saya diundang dan hadir untuk memberikan tausiyah singkat. Hadir dalam kesempatan itu, selain bupati sebagai tuan rumah, adalah Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, yang juga memberikan sambutan. Para pejabat daerah lainnya, seperti Bakorwil Madiun, kapolres Trenggalek, kepala dinas dan pimpinan pesantren hadir di dalam kegiatan itu. Ada beberapa hal penting yang saya tangkap dari kegiatan dzikir bersama itu, di antaranya misalnya pertama, bahwa kegiatan tersebut menumbuhkan kebersamaan. Kegiatan dzikir itu berhasil menghimpun orang-orang yang berasal dari berbagai kalangan yang tidak terbatas latar belakang kultur atau kelompok, yang berbeda-beda. Mereka adalah para pejabat, pengusaha, ulama’, hingga rakyat biasa. Kegiatan dzikir di Trenggalek misalnya, yang dihadiri sekitar 15 ribu jamaáh, terdiri atas orang-orang kota juga masyarakat desa, yang datang dengan mengendarai kendaraan seadanya, seperti pick up, dan bahkan truk pengangkut barang. Kedua, sebagai media sillaturrahmi oleh berbagai kalangan dengan suasana spiritual. Di tempat diselenggarakan dzikir bersama itu, tidak terasa ada nuansa atau getaran-getaran lain, semisal politik. Jika selama ini, masyarakat menjadi terpilah-pilah oleh organisasi dan apalagi partai politik yang berbeda-beda, maka jamaáh dzikir ini terasa menjadi kekuatan pemersatu. Mereka duduk dan berdzikir bersama-sama, dikomando oleh salah seorang pemimpinnya. Ketiga, jamaáh dzikir menumbuhkan suasana keberagamaan yang mendalam dari masyarakat yang berbeda-beda. Mungkin, atau bisa jadi, di antara mereka, karena keterbatasan pengetahuan agamanya, tidak sedemikian rajin mendatangi tempat ibadah pada setiap waktu,——shalat berjamaáh di masjid, maka melalui dzikir ini akan mendapatkan suasana atau pengalaman spiritual yang mendalam. Kegiatan dzikir adalah penting untuk menumbuhkan suasana spiritual yang diperlukan pada setiap saat. Keempat, kegiatan seperti ini akan sangat efektif sebagai media dakwah. Orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman agama yang berbeda-beda, mereka berkumpul di satu tempat, selain memperoleh pengalaman spiritual, melalui ceramah atau tausiyah, ——–disampaikan setelah dzikir itu, akan mendapatkan pengetahuan tentang Islam. Sehingga, sebenarnya kegiatan itu selain sebagai majlis dzikir, majlis silaturrahmi, dan juga sekaligus bisa disebut sebagai majlis ilmu. Pengetahuan tentang Islam, secara singkat bisa disampaikan melalui majlis ini. Kelima, oleh karena seringkali majlis dzikir ini mengambil tempat di pusat-pusat pemerintahan dan diikuti oleh para pejabat dan sekaligus pegawainya, maka juga menjadi sebuah forum atau media untuk mengingatkan mereka terhadap kehidupan spiritual, yang penting untuk mencegah, mengurangi, dan atau setidaknya mengingatkan agar mereka menjalankan amanah sebagaimana mestinya. Suasana kekeringan spiritual yang mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan birokrasi sebagaimana yang terjadi dimana-mana pada saat ini, maka dengan kegiatan dzikir bersama akan menjadi jalan keluar untuk mengatasinya. Namun kegiatan seperti itu jika dicari sumber-sumber atau dasar pelaksanaannya akan melahirkan perdebatan panjang, antara perlu dan atau tidak perlu dilakukan. Akan tetapi jika dilihat dari aspek sosial, kultur, dakwah, dan apalagi strategi dalam pembinaan kehidupan masyarakat, tentu akan ditemukan makna yang sangat mendalam, strategis, dan mendasar. Apalagi, sudah barang tentu jika kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri, ——— secara bersama, kepada Tuhan dan mencintai Rasul-Nya, maka sangat penting dikembangkan. Memang, makna-makna tersebut akan secara jelas dirasakan, hanya oleh mereka yang mengikutinya secara langsung. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
