Wednesday, 22 April 2026
above article banner area

Penyimpangan dalam Pendidikan

 Akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh banyak kalangan tentang  sontek-menyontek yang dilakukan oleh para siswa dalam ujian.  Rupanya persoalan itu sudah dianggap sedemikian serius, sehingga para wartawan,  baik lokal maupun  nasional memuatnya. Tidak sebatas itu, bahkan Pak Menteri Pendidikan Nasional pun ikut terlibat,  ambil bagian menyelesaikannya. Akhirnya sontek- menyontek  menjadi persoalan nasional. 

  Menyontek sebenarnya adalah hal kecil, dan biasa dilakukan oleh para siswa. Siswa menyontek itu sudah terjadi sejak zaman dulu, dan sama sekali bukan  termasuk hal baru. Mungkin semua orang yang pernah sekolah, pada tingkat-tingkat tertentu,  pernah melakukan itu. Nyontek adalah merupakan kegiatan  anak-anak di sekolah. Memahami  hal itu, maka setiap pelaksanaan  ujian, selalu dijaga atau diawasi.  Sontek-menyontek sebenarnya juga tidak saja dilakukan oleh siswa SD, ——seperti diberitakan oleh media massa bahwa di  salah satu SD di Surabaya dan kemudian ternyata juga terjadi   di Jakarta, tetapi juga dilakukan di sekolah-sekolah tingkat atas, seperti di SMP, SMA dan bahkan juga oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Oleh karena itu, menyontek adalah hal umum terjadi dan pernah dilakukan oleh siapapun. Kalaupun  ada yang belum berpengalaman nyontek atau disontek, sekalipun sudah berpendidikan Doktor atau S3, maka  jumlahnya kira-kira hanya sedikit saja.      Hal yang kemudian meresahkan adalah,  tatkala sontek menyontek itu dilakukan secara massal dan apalagi diketahui dan bahkan dikomando oleh para guru dan kepala sekolahnya. Itulah yang kemudian menjadi aneh. Guru dan kepala sekolah yang seharusnya mengajari para siswanya agar menjadi jujur, disiplin, taat peraturan sekolah dan seterusnya, ternyata justru melakukan kebijakan yang sangat berlawanan dengan prinsip-prinsip dan  hakekat pendidikan itu sendiri.   Keranehan  seperti itu juga terjadi di lembaga pendidikan di tingkat lebih atas. Misalnya, tatkala diselenggarakan ujian nasional, baik tingkat SMP dan SMA,   terjadi  penyimpangan yang kabar-kabarnya dilakukan oleh para guru, kepala sekolah dan bahkan juga dinas pendidikan.  Sehingga untuk mengatasi penyimpangan  itu, sampai-sampai polisi, dan bahkan dosen perguruan tinggi pun, dilibatkan dalam pengawasan ujian nasional.  Padahal di perguruan tinggi sendiri, penyimpangan seperti itu juga kerap terjadi, bahkan tingkatannya  lebih serius. Penyimpangan itu misalnya, peserta  ujian  menggunakan joki,  menyontek,  mengcopy paste makalah teman, dan bahkan akhir-akhir ini terdengar,  tugas akhir mahasiswa, mulai  S1, S2 dan bahkan S3,  ada yang dibuatkan oleh orang lain. Penyimpangan seperti itu sebenarnya adalah sangat serius.  Lebih parah lagi ternyata, copy paste,plagiat,  dan sejenisnya, dilakukan oleh oknum-oknum yang  berstatus atau setidaknya mengaku  sebagai ilmuwan.  Mereka bekerja di perguruan tinggi, sebagai dosen yang setiap hari, ———sehubungan dengan tugasnya itu,   pekerjaannya membimbing mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah. Akan tetapi ternyata, dosen yang bersangkutan melakukan flagiat. Bahkan beberapa waktu yang lalu, terdengar dari sebuah perguruan tinggi, terdapat guru besar yang kedapatan bahwa ternyata karya-karya ilmiahnya  ternyata  flagiat dari tulisan orang lain.   Gambaran semua itu adalah kenyataan yang sudah terjadi di negeri ini. Apa yang  disebutkan di muka juga hanya bagian kecil dari penyimpangan pendidikan yang selama ini terjadi. Sontek menyointek, bukan saja terjadi di  lingkungan anak SD, SMP, dan SMA, melainkan bahkan oleh mereka yang belajar di perguruan tinggi mulai program  S1, S2, hingga S3,  dan bahkan oleh orang yang akan meraih gelar profesor sekalipun,  ternyata ada yang melakukannya.   Penyimpangan tersebut rupanya juga masih diulang kembali ketika para lulusan  itu telah menduduki posisi-posisi penting di tempat kerjanya masing-masing, yaitu dengan cara berkorupsi. Oleh karena itulah maka korupsi ada di mana-mana.   Yaitu,  di lembaga eksekutif, legislative  maupun yudikatif, tidak ada yang  terkecuali. Akibatnya, ada oknum lurah, camat, bupati, walikota, gubernur, menteri, anggota DPRD, DPR, BUMN, jaksa,  hakim, pengusaha,  pimpinan bank, kepala sekolah dan apa saja, pernah terdengar ada yang melakukan korupsi.   Diawali dari nyontek, copy paste, kuliah seadanya kemudian tahu-tahu lulus dan akhirnya menyandang gelar akademik, flagiat, dan lain-lain,  berlanjut dengan perbuatan korupsi. Oleh karena itu, rasanya pernyimpangan demi penyimpangan itu tidak saja dilakukan oleh orang perorang, melainkan oleh banyak orang  dan  sudah menjadi gejala umum, bahwa  bisa terjadi di mana saja, kapan saja,  dan dilakukan oleh siapa saja.       Oleh karena itu, untuk memperbaiki bangsa ini, maka  diperlukan, ——-terutama para elite atau pemimpinnya,  melakukan perenungan kembali  secara menyeluruh, mendasar dan secara bersama-sama.  Perenungan itu harus membuahkan niat, tekad,  dan kemauan bersama untuk melakukan perubahan cara berpikir, cara pandang, dan bahkan juga cara berbuat dalam kehidupan sehari-hari.   Selama ini, kita ingin berubah, tetapi selalu mempertahankan yang lama, maka perubahan itu tidak akan terjadi. Perubahan tidak boleh bagian demi bagian, sepotong demi sepotong, atau kecil-kecilan, melainkan harus dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Bangsa ini harus segera melakukan hijrah intelektual, mental,  dan moral sekaligus. Terkait dengan perbaikan pendidikan,   kita tidak harus  segera lari belajar ke luar negeri, yang biayanya selalu mahal,  dan belum tentu ada hasilnya. Bangsa ini memiliki kekayaan tentang penyelenggaraan pendidikan yang luar biasa, yaitu pesantren. Banyak pesantren, sekalipun penyelenggaraannya tidak formal, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama, berhasil membisakan santri-santrinya  menguasai  Bahasa Arab, dan bahkan juga Bahasa Inggris.   Pesantren  tidak mempunyai dana, fasilitas, dan juga lainnya,  mereka hanya  berbekalkan niat yang tulus,  ikhlas, jujur, dan sungguh-sungguh,  ternyata berhasil. Dalam agama Kristen, model pesantren itu berupa lembaga seminari-seminari, yang hasil lulusannya juga bagus-bagus.    Saya tidak ingin sekolah atau perguruan tinggi diubah menjadi pesantren. Tetapi prinsip-prinsip pendidikan yang digunakan di pesantren perlu diadopsi. Kalau pesantren berhasil membekali  para santrinya, dengan karakter yang mulia, kemampuan berbahasa asing, hidup mandiri, sederhana,  dan kebersamaan, maka kenapa pendidikan umum justru ribut dengan  soal-soal sederhana, seperti  sontek menyontek ini.   Umpama prinsip-prinsip pendidikan pesantren yang ternyata memiliki keunggulan tersebut diadopsi oleh sekolah, bahkan sampai  perguruan tinggi, hingga selanjutnya muncul pesantren fisika, pesantren teknologi, pesantren kedokteran, pertanian, peternakan, dan lain-lain, maka penyimpangan dalam  pendidikan sebagaimana  terjadi selama ini akan terselesaikan atau setidak-tidaknya terkurangi.   Penyebutan pesantren yang saya maksudkan itu  adalah menjadikan nilai-nilai pesantren untuk mengembangkan pendidikan pada umumnya.  Nilai-nilai itu misalnya keikhlasan, ketulusan, integritas, kesungguhan, totalitas kyai dalam mendidik,  kejujuran, kemandirian, kesetiakawanan, dan selainnya. Jika itu semua dilakukan, dan pendidikan tidak sekedar dijalankan secara formalitas, maka hasilnya  akan menjadi semakin  baik Wallahu a’lam.   

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *