Sementara orang seringkali mempertanyakan asal mula UIN Maliki Malang menggunakan sebatang pohon untuk menggambarkan bangunan keilmuannya. Sepintas bangunan keilmuan yang dikembangkan oleh UIN maliki Malang agaknya berbeda dari yang dikembangkan oleh perguruan tinggi lainnya, bahkan juga oleh sesama perguruan tinggi Islam. Orang umumnya mempertanyakan, penggunaan metafora pohon itu rujukannya dari mana, dan juga mengapa menggunakan pohon, dan bukan yang lain.
Pertanyaan itu muncul, bisa jadi karena dua hal. Pertama, menganggap penjelasan bangunan ilmu melalui metafora sebatas pohon itu terasa jelas. Atau mungkin juga bisa jadi sebaliknya, belum jelas. Jika disebut-sebut UIN Malang mengembangkan integrasi antara ilmu umum dan kajian Islam, lalu apa yang dimaksud dengan integrasi itu. Selain itu, bagaimana bentuknya. Memang, sekalipun konsep itu telah dikembangkan lewat waktu yang lama, ternyata masih ada saja orang yang belum memahami konsep tersebut sepenuhnya. Sebagai pimpinan kampus ketika itu, saya berusaha mencari cara bagaimana agar apa yang saya pahami selama ini berhasil dimengerti oleh orang lain dengan mudah. Dalam perenungan atau berimajinasi cukup lama, ketika sedang melihat sebatang pohon, terpikir bukankah benda itu tepat digunakan sebagai alat peraga untuk menjelaskan hubungan antara agama dan ilmu-ilmu umum. Pohon itu, terdiri atas beberapa bagian, setidaknya ada akarnya, batang, dahan, ranting, daun dan buah. Bentuk pohon dengan aneka bagianya itu, saya bayangkan sangat cocok untuk menjelaskan tentang konsep integrasi keilmuan itu. Setelah menemukan gambaran itu, saya semakin suka melihat pohon. Pada sebatang pohon, selalu terbayang, terdapat sebuah keindahan, dan sangat tepat digunakan untuk menerangkan tentang integrasi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Pohon tumbuh dalam waktu lama, bertahun-tahun, bahkan beberapa jenis tertentu usianya melebihi usia manusia. Kehidupan dan pertumbuhan pohon juga dapat untuk menggambarkan, bahwa ilmu juga selalu tumbuh dan berkembang. Proses imajinasi itu tidak seketika menghasilkan gambaran yang sempurna. Semula, saya hanya bisa menjelaskan integrasi antara tiga bagian, yaitu antara ilmu-ilmu alat, ilmu agama sebagaimana dipahami oleh banyak orang, dan ilmu umum. Saya berpikir, bahwa untuk memahami al Qurán dan hadits maupun apa yang disebut orang sebagai ilmu-ilmu umum, harus menggunakan beberapa alat. Apa yang saya sebut sebagai alat itu adalah bahasa, yaitu Bahasa Arab danb Bahasa Inggris, pengetahuan dasar tentang filsafat, ilmu alam dan ilmu social. Pengetahuan tersebut sangat penting dikuasai oleh siapapun yang mengkaji ilmu yang bersifat integrative itu. Saya berpikir bahwa dengan berbekalkan ilmu alat itu, maka siapapun bisa mengkaji al Qurán, hadits, sirah nabawiyah, pemikiran Islam dan tamaddun Islam. Selama ini, ilmu-ilmu tersebut dipandang sebagai ilmu agama. Mempelajarinya secara mendalam, —–untuk tingkat perguruan tinggi, harus menguasai ilmu alat tersebut. Jika seseorang tidak memiliki bekal ilmu alat, maka sesungguhnya belajar ilmu agama, tidak akan dapat menghasilkan sesuatu secara sempurna. Mempelajari ilmu agama, dalam metapora berbentuk pohon itu, saya gambarkan sebagai batangnya. Semua orang wajib mempelajarinya atau hukumnya fardhu ain. Al Qurán sebagaimana dinyatakan, menyut dirinya sebagai hudan linnas, artinya al Qurán adalah petunjuk bagi manusia. Penyebutan manusia tidak diberi penjelasan apa-apa. Maka artinya bahwa al Qurán diperuntukkan bagi seluruh manusia tanpa terkecuali. Siapapun, agar mendapatkan manfaat dari kitab suci itu dalam hidupnya harus mempelajari, dan tidak boleh diwakilkan. Atas dasar pandangan ini, maka saya mewajibkan kepada seluruh mahasiswa apapun jurusannya, mempelajarinya secara mendalam. Perguruan tinggi berbentuk universitas, maka harus mengembangkan beberapa fakultas atau berbagai disiplin ilmu. Tradisi di Indonesia, perguruan tinggi berbentuk universitas harus mengembangkan ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu social dan humaniora. Bahkan ada ketentuan, bahwa jumlah ilmu eksakta yang dikembangkan harus lebih banyak dibandingkanan ilmu social dan humaniora. Berbagai fakultas, jurusan, program studi dan bahkan yang lebih kecil berupa mata kuliah, dalam metafora sebatang pohon tersebut, saya gambarkan sebagai dahan-dahannya, cabang, ranting, dan daunnya. Sebagaimana pohon itu, maka fakultas, jurusan, program studi dan seterusnya diharapkan selalu tumbuh dan berkembang secara terus menerus. Bangunan keilmuan yang digambarkan sebagai sebuah pohon yang dipandang secara utuh, yaitu mulai dari akar, batang, dahan, ranting, daun akan menghasilkan buah. Buah pohon itu dalam kontek universitas, saya gambarkan sebagai lulusannya, yaitu orang-orang yang beriman, berilmu, beramal saleh dan berakhlakul karimah. Akhirnya, dengan metafora sebatang pohon itu maka menjadi tampak, ada integrasi antara bagian-bagian pohon itu. Sekalipun antara berbagai dahan, cabang, ranting dan daun tumbuh sendiri-sendiri, tetapi pertumbuhannya selalu serempak, karena semua itu berasal dari batang yang sama. Pembagian ilmu menjadi ilmu agama dan ilmu umum, sebenarnya juga telah mendapatkan perhatian dari ulama besar dari Thus, Iran, yaitu Imam al Ghazali. Bahkan ulama ini berpandangan bahwa hukum mempelajari ilmu agama adalah fardhu ain, sedangkan mempelajari ilmu umum adalah fardhu kifayah. Pembagian itu saya rasakan sangat tepat. Akan tetapi pada prakteknya telah disalah-pahami oleh kebanyakan orang. Mereka mengira bahwa mempelajari ilmu agama yang hukumnya fardhu ain itu bisa dipisahkan dari ilmu umum yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah. Bahkan pemisahan itu semakin tampak dari adanya jenis institusi pendidikan yang berbeda. Pesantren dan perguruan tinggi Islam, seperti IAIN dan STAIN, seolah-olah hanya bertugas mengembangkan ilmu agama, sedangkan perguruan tinggi lainnya hanya memiliki misi mengembangkan ilmu-ilmu umum. Pandangan seperti ini membawa pengertian, seolah-olah ilmu agama boleh dipisahkan dari ilmu umum dan begitu juga sebaliknya, ilmu umum bisa dipisahkan dari ilmu agama. Padahal, sebagai sebuah pohon, maka antara akar dan batang tidak akan mungkin dipisahkan dari dahan, cabang, ranting dan daun-daunnya. Semuanya mestinya harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan padu. Antara bagian-bagian dari pohon itu tidak boleh dipisah-pisahkan. Demikian pula dalam memandang ilmu, maka tidak boleh dipisahkan antara yang bersumber dari kitab suci atau disebut ayat-ayat qawliyah dan dari sumber lainnya yang disebut ayat-ayat kawniyah. Masih mengikuti pandangan Imam al Ghozali, bahwa jika hukum sholat lima waktu adalah fardhu ain, sedangkan hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, maka pelaksana antara keduanya tidak boleh dilakukan pembagian tugas. Misalnya ada sekelompok orang yang bertugas hanya menjalankan fardhu ain, sementara kelompok lain bertugas menjalankan fardhu kifayah. Hal itu tentu tidak boleh. Orang yang bertugas menjalankan sholat lima waktu, manakala ada kematian, maka sebagian mereka berkewajiban menjalankan sholat janazah. Tidak boleh ada sekelompok orang yang memilih hanya menjalankan sholat jenazah, tanpa sholat lima waktu. Bangunan keilmuan, bagaikan sebatang pohon harus dilihat secara utuh sebagai sebuah kesatuan. Dalam pandangan keilmuan yang terintegratif, maka semua orang wajib atau fardhu ain —–menurut Imam al Ghazali, mempelajari al Qurán dan hadits, tetapi selain itu masih dituntut untuk mempelajari salah satu disiplin ilmu, misalnya ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, hukum, psikologi dan seterusnya. Mereka yang telah mendalami ilmu psikologi, karena hukum mempelajari ilmu tersebut adalah fardhu kifayah, maka terbebas dari beban mempelajari disiplin ilmu lainnya, misalnya ilmu ekonomi, kedokteran, ilmu pendidikan dan lain-lain. Cara pandang seperti itu, maka menjadikan antara ilmu agama dan umum tampak utuh, bagaikan sebuah pohon. Pembagian secara dikotomik, antara ilmu umum dan ilmu agama, secara pelan bisa dihilangkan. Tidak selayaknya, umat Islam meninggalkan tanggung jawab mempelajari ilmu umum dan hanya menekuni apa yang disebut sebagai ilmu agama sebagaimana yang dipahami selama ini. Umat Islam tidak boleh lari dari tanggung jawab menggali ilmu alam, social dan humaniora, sehingga menjadikan sebab mereka kalah bersaing dengan umat lainnya. Metafora berupa sebatang pohon yang kemudian disebut sebagai pohon ilmu UIN Maliki Malang tersebut, menjadikan seluruh dosen dan mahasiswa secara terus menerus, padu dan seimbang, harus mengakaji al Qurán, hadits Nabi, dan jagat raya serta seisinya ini, sebagaimana hal itu juga diperintahkan oleh Allah melalui al Qurán dan hadits nabi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
