Barangkali banyak diantara kita membaurkan asesmen, tes dan evaluasi. Ketiga konsep tersebut tidak sama. Asesmen adalah proses pengumpulan informasi tentang peserta didik, berkenaan dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka dapat lakukan (Hart, 1994 dalam Corebima, 2008). Dalam hal ini banyak cara yang dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi tersebut, misalnya dengan mengamati pesrta didik belajar, menguji apa yang mereka hasilkan, menguji pengetahuan dan keterampilan mereka. Hal ini senada dengan pernyataan Arends, bahwa istilah asesmen biasanya merujuk pada seluruh rentang informasi yang dikumpulkan dan disintesiskan oleh guru tentang siswa maupun kelas. Informasi tentang siswa dapat diperoleh secara informal, misal melalui observasi dan pertukaran verbal serta melalui formal seperti PR, tes dan laporan tertulis.
Sedangkan tes adalah suatu instrumen pengukuran untuk mengakses dan mendokumentaskan pembelajaran siswa. Tes adalah salah satu teknik asesmen yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang seberapa banyak yang diketahui siswa tentang topik tertentu.
menurut Arends (2008), bila asesmen difokuskan pada mengumpulkan dan menyintesiskan informasi, istilah evaluasi biasanya mengacu pada proses membuat keputusan, menetapkan nilai atau memutuskan tentang manfaat.
Dengan demikian dalam batas asesmen itu sendiri, data asesmen tidak dapat dinyatakan baik atau tidak baik. Secara sederhana data asesmen itu mencerminkan apa yang berlangsung di kelas. Data asesmen baru bermakna hanya bilamana kita memutuskan bahwa informasi itu merefleksikan sesuatu yang kita nilai, misalnya seberapa jauh seorang peserta didik sudah menguasai materi pembelajaran.