KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Letak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam PP Standar Nasional Pendidikan
Pasal 5 ayat (2) : Standar isi memuatย kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan
Beberapa aturan tentang kurikulum satuan pendidikan dalam standar isi
Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP
Panduan berisi sekurang-kurangnya:
Model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jalur kategori pendidikan formal kategori standar
Model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jalur kategori pendidikan formal kategori mandiri
Lanjutan:
Model-model tersebut sekurang- kurangnya meliputi:
Model kurikulum tingkat satuan pendidikan apabila menggunakan sistem paket
Model kurikulum tingkat satuan pendidikan apabila menggunakan sistem kredit semester
Lanjutan:
Kurikulum Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan:
Satuan pendidikan
Potensi daerah/karakteristik daerah
Sosial budaya masyarakat setempat
Peserta didik
Lanjutan:
Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan oleh sekolah dan Komite sekolah
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan disupervisi oleh Dinas Kabupaten/kota
Dua macam acuan dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan
Acuan yang merupakan standar nasional pendidikan yang sifatnya wajib diikuti.
Acuan yang merupakan panduan, yang dapat berupa contoh, model maupun pedoman.
Acuan wajib
Kerangka Dasar
Struktur Kurikulum
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Beban belajar
Kalender Pendidikan.
Acuan panduan
Antara lain :
contoh silabus,
bahan ajar,
model satuan kredit semester,
model sekolah standar mandiri,
model kegiatan belajar mengajar,
model penilaian,
model tematis di kelas awal SD,
model diversifikasi kurikulum,
model pembelajaran pembiasaan,
model pembelajaran terintegrasi untuk mata pelajaran IPA dan mata pelajaran IPS di SMP.
Silabus
Silabus satuan pendidikan untuk semua mata pelajaran merupakan jabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator, waktu yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,ย pengalaman belajar (learning experience) yang bisa diselenggarakan oleh guru untuk peserta didik, penilaian untuk kompetensi dasar dan indikatornya serta sumber belajar yang disarankan.
Bahan ajar
Bahan ajar masing-masing satuan pendidikan masing-masing mata pelajaran. berisi tentang perencanaan pembelajaran dengan menggunakan standar kompetensi dan kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran, mulai dari membuat perencanaan tahunan, semester, pembuatan bahan ajar untuk sekali atau beberapa kali tatap muka. Model bahan ajar juga menjelaskan tentangย gambaran masing-masing mata pelajaran, perubahannya dari kurikulum sebelumnya sertaย landasan perubahannya.
Sistem Satuan Kredit Semester
Sistem Satuan Kredit Semester merupakan pengaturan pengelolaan kelas, administrasi pembelajaran, pengaturan guru serta jadwal pembelajaran serta perubahan-perubahan yang lain yang harus dilakukan oleh sekolah jika satuan pendidikan tersebut menggunakan sistem satuan kredit semester. Sistem SKS merupakan sistem yang dapat dipilih oleh Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas untuk jalur formal standar serta merupakan sistem yang wajib diikuti oleh Sekolah Menengah Atas untuk jalur formal mandiri.
Sistem Paket
Sistem Paket merupakan pengaturan pengelolaan kelas, administrasi pembelajaran, pengaturan guru serta pembelajaran yang dapat dilakukan jika satuan pendidikan tersebut akan menggunakan sistem paket. Sistem paket merupakan sistem yang dilaksanakan di Sekolah Dasar, merupakan pilihan di SMP maupun SMA untuk jalur formal standar.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jalur formal kategori mandiri
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jalur formal kategori mandiri adalah contoh penambahan, peningkatan, serta penganekaragaman kurikulum yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan apabila akan melaksanakan jalur formal mandiri.
Diversifikasi kurikulum
Diversifikasi kurikulum merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian kurikulum dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat serta peserta didik.
Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar berisi tentang model kegiatan belajar mengajar yang digunakan oleh sekolah sehingga satuan pendidikan tersebut dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Penilaian Kelas
Penilaian Kelas merupakan cara penilaian yang dilakukan oleh pendidik agar peserta didik memiliki ketuntasan belajar sesuai dengan yang diinginkan oleh kurikulum berbasis kompetensi. Penilaian kelas juga memuat penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai tehnik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai, yaitu: tes tertulis, observasi, tes prektek, penugasan perseorangan atau kelompok; bentuk penilaian, yaitu : ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas.
Modelย pembelajaran Tematis kelas awal SD
Modelย pembelajaran Tematis kelas awal SD adalah usaha mengintegrasikan kompetensi-kompetensi pada masing-masing mata pelajaran di SD kelas I dan II menjadi suatu kesatuan yang utuh yang dapat dibelajarkan ke peserta didik melalui tema agar lebih bermakna, menyenangkan dan tidak memberatkan peserta didik.
Model Integrasi IPA dan IPS di SMP
Model Integrasi pembelajaran IPA dan IPS di SMP adalah usaha mengintegrasikan kompetensi-kompetensi pada mata pelajaran IPA dan mata pelajaran IPS di SMP menjadi suatu kesatuan yang utuh yang dapat dibelajarkan ke peserta didik dengan bermakna, menyenangkan dan tidak memberatkan peserta didik.
APA SAJA YANG HARUS DISUSUN OLEH SEKOLAH?
RENCANA KERJA
Rencana kerja 4 tahunan yang kemudian dijabarkan secara rinci dalam rencana kerja tahunan.
Rencana kerja tahunan mengatur tentang:
Kalender pendidikan/akademik
Jadwal penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya
Mata pelajaran yang ditawarkan pada semester gasal, genap, pendek (jika ada)
Penugasan pendidik pada mata pelajaran dan kegiatan lainnya
Buku teks pelajaran yang dipakai
Lanjutan:
Jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
Pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai
Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
Jadwal rapat
Rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun
Jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir
Kalender pendidikan/akademik
Meliputi:
Jadwal pembelajaran,
ulangan,
Ujian,
Kegiatan ekstrakurikuler,
Hari libur
Perencanaan proses pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi:
silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus
Silabus merupakan contoh penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam indikator, waktu yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,ย pengalaman belajar (learning experience) yang bisa diselenggarakan oleh guru untuk peserta didik, penilaian untuk kompetensi dasar dan indikatornya serta sumber belajar yang disarankan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya: tujuan pembelajaran; materi ajar; metode pengajaran, sumber belajar.
Pelaksanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan :
jumlah maksimal peserta didik per kelas
beban mengajar maksimal per pendidik
rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik
rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik
Pelaksanaan proses pembelajaran juga harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup untuk prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
Pelaksanaan proses pembelajaran juga harus sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik
Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar harus menggunakan berbagai tehnik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Tehnik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.
Pengawasan
Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.
Pedoman pelaksanaan penyelenggaraan satuan pendidikan
Pedoman pelaksanaan penyelenggaraan satuan pendidikan merupakan pegangan bagi semua pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
Pedoman tersebut mengatur antara lain:
Kurikulum satuan pendidikan dan silabus;
Kalender pendidikan /akademik yang menunjukkan seluruh kategori aktifitas satuan pendidikan selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, mingguan;
Struktur organisasi satuan pendidikan;
Pembagian tugas diantara pendidik;
Pembagian tugas diantara tenaga kependidikan;
Peraturan akademik;
Tatatertib satuan pendidikan;
Kodel etik hubungan antara sesama warga;
Biaya operasional satuan pendidikan
PENUTUP
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan bukan masalah yang asing dan baru bagi masing-masing sekolah.
Sejak dahulu sekolah telah melaksanakannya
Karena Peraturan Pemerintah tentang standar pendidikan mengatur tentang pengembangan kurikulum satuan pendidikan maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian
Sekian, terima kasih
Leave a Reply