Wacana menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional mengemuka kembali akhir-akhir ini. Banyak pihak yang menyambut gembira dengan ide tersebut dengan berbagai alasan, karena itu merupakan kebanggaan sebuah bangsa jika bahasanya dipakai oleh masyarakat internasional. Tetapi tidak sedikit juga yang skeptis dengan melihat kekuatan bahasa Indonesia secara obyektif. Beberapa media juga sudah menulis kemungkinan tersebut. Diskusi akademik pun juga sudah dilaksanakan oleh para ahli, peminat dan pengkaji bahasa Indonesia, tidak saja di dalam, tetapi juga di luar negeri. Sebuah diskusi di Universitas Bonn, Jerman, sebagaimana dilaporkan Tempo (20/Nov/2011) secara khusus membahas mengenai peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional beberapa waktu lalu dengan judul “Bahasia Indonesia sebagai Bahasa Dunia”, yang dipimpin langsung oleh pakar bahasa Indonesia asal Jerman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, Prof. Berthold Damshauser.
Kepada peserta diskusi yang semuanya mahasiswa program magister yang mengambil studi bahasa Indonesia, Prof. Berthold Damshauser meyakinkan peserta bahwa bahasa Indonesia berpeluang besar menjadi bahasa dunia. Para peserta kaget karena tidak yakin jika bahasa yang sedang mereka pelajari itu bisa menjadi bahasa dunia. Sebab, untuk menjadi bahasa dunia persyaratannya tidak mudah. Salah satunya adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Jika persyaratannya itu, maka peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia sangat mustahil terpenuhi. Sebab, bahasa Indonesia saat ini belum digunakan untuk diplomasi dan perdagangan internasional, apalagi untuk penyebaran ilmu pengetahuan. Masih jauh. Tetapi Prof. Berthold tidak kekurangan akal untuk meyakinkan para peserta dengan menyampaikan kekuatan bahasa Indonesia dari sisi jumlah penuturnya. Menurutnya, bahasa Melayu-Indonesia memiliki jumlah penutur yang cukup banyak, melebihi jumlah penutur bahasa Italia, atau Jerman sekalipun. Penutur bahasa Melayu-Indonesia meliputi Indonesia sendiri, yang saat ini jumlah penduduknya mencapai 327 juta lebih, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, Thailand, khususnya Thailand Selatan. Dengan menyebutkan jumlah penutur, Prof. Berthold mampu meredam kekhawatiran peserta diskusi. Tetapi tiba-tiba ada peserta lain yang melihat dari aspek sejarah. Menurutnya, yang menentukan sebuah bahasa menjadi bahasa dunia ialah proses sejarah, yakni lewat penjajahan lebih dulu. Misalnya, bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol. Pemilik bahasa-bahasa tersebut semuanya pernah menjadi penjajah atau imperialis. Ketika pemiliknya menjadi penjajah alias menguasai bangsa lain, maka bahasanya juga ikut berkuasa atas bangsa tersebut. Lagi-lagi Prof. Berthold masih bisa menjawab dengan bijak bahwa karena imperialisme sekarang sudah lewat, maka yang menentukan sebuah bahasa menjadi bahasa pergaulan dunia adalah tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya. Menurut Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan budaya yang tinggi. Mereka tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis. Di mata Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang terkenal ramah dan santun. Itu sebabnya, dia tertarik belajar bahasa Indonesia. Selain itu, kata Prof. Berthold lebih lanjut, perlu diketahui bahwa bahasa Indonesia mempunyai kelebihan, yakni kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari. Tetapi, justru karena kesederhanaan itu bahasa Indonesia sering dianggap sulit oleh orang asing yang belajar bahasa Indonesia, terutama bagi mereka yang bahasa ibunya masuk kelompok Indo-European languages. Sebagai contoh, beberapa mahasiswa Russia yang kuliah di Indonesia yang sempat saya tanya mengalami kesulitan belajar bahasa Indonesia justru karena kesederhanaan sistem gramatikanya. Alasan peserta diskusi dengan mengajukan aspek sejarah sebagai prasyarat sebuah bahasa menjadi bahasa internasional memang sangat lemah. Buktinya, bahasa Belanda tidak menjadi bahasa dunia kendati pemiliknya pernah menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad lamanya. Malah jumlah penutur bahasa Belanda di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun, itupun hanya di kalangan para manula. Peminat masuk Jurusan bahasa Belanda di universitas di Indonesia juga sepi. Dengan kata lain, bahasa Belanda sudah kehilangan penuturnya di negara bekas jajahannya. Selain Indonesia, Belanda juga pernah menjajah Suriname. Itu artinya Belanda adalah imperialis, tetapi tidak serta merta bahasanya menjadi bahasa dunia. Penyebabnya antara lain karena Belanda tidak memiliki kekuatan ekonomi yang berpengaruh di dunia. Bahkan Belanda termasuk negara miskin dibanding dengan negara-negara lain di Eropa. Selain Belanda, Jepang juga pernah menjajah Indonesia. Tetapi bahasa Jepang juga tidak menjadi bahasa internasional. Jika saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak. Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23% penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya. Apa manfaatnya menjadi bahasa dunia? Satu di antaranya ialah rasa bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah anak sah peradaban manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk Tuhan pemilik bahasa. Karena itu, jika sebuah bangsa, bahasa dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya. Kembali ke persoalan peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia. Jika Prof. Berthold menggunakan nilai-nilai luhur yang dimiliki penutur bahasa Indonesia, seperti budi dan keluhuran budayanya, sebagai alasan menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia tidak salah. Persoalannya ialah apakah saat ini bangsa Indonesia yang notabene adalah penutur terbesar bahasa Melayu-Indonesia masih memegang nilai-nilai luhur tersebut? Saya khawatir Prof. Berthold sudah lama tidak datang ke Indonesia, atau setidaknya tidak mengikuti perkembangan Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, terutama sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Berbagai bentuk kejahatan mulai yang ringan hingga yang berat seperti pembunuhan begitu mudah terjadi di negeri ini. Masyarakat mudah marah oleh hal-hal sederhana saja. Anehnya perilaku kekerasan tidak saja melanda kalangan masyarakat bawah, melainkan pula para elite politik. Kampus yang seyogyanya menjadi pusat pengembangan etika dan budi pekerti luhur juga tidak luput dari kekerasan penghuninya. Komunikasi politik antar-elite politik pun tidak lagi mempertimbangkan nilai-nilai kesantunan berbahasa. Ungkapan-ungkapan kasar seperti “menterinya lholak lholok (artinya bodoh), ‘presiden tuli’, ‘Boediono-Sri Mulyani maling’, dan sejenisnya benar-benar terjadi. Lebih parah lagi budayawan Jakob Sumardjo (Kompas, 26/11/2011) melukiskan masyarakat Indonesia saat ini sebagai masyarakat paradoks: religius tetapi teror bom terus terjadi disertai kekerasan dengan berbagai bentuknya, agraris tetapi pengimpor beras, negeri kepulauan tetapi banyak kapal tenggelam, pantainya terpanjang di dunia tetapi pengimpor garam, bangsa yang mudah kagum pada kesuksesan bangsa lain dan memandang rendah budaya sendiri, punya mata tetapi tak melihat, punya telinga tetapi tak mendengar, punya pikiran tetapi tak mau berpikir, punya hati tetapi sering menyepelekan perasaan orang lain. Selain itu, masyarakat Indonesia saat ini dihinggapi perilaku konsumtif, hedonis, instan, individualis dan materialis. Jika demikian kondisinya, masih yakinkah Prof. Berthold bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keluhuran budi dan budayanya sehingga bahasanya menjadi bahasa dunia? Persoalan menjadi lebih rumit jika melihat semakin terdesaknya bahasa Indonesia oleh bahasa asing yang demikian deras. Jika diamati, sejak akhir 1990-an Indonesia menjadi lahan subur promosi bahasa asing. Kita bisa melihat menjamurnya lembaga-lembaga kursus bahasa asing di berbagai tempat, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil di seluruh pelosok negeri, sehingga seolah-olah bahasa Indonesia tidak dianggap bahasa penting oleh pemiliknya sendiri. Malah ada kesan bahasa Indonesia “termarginalkan”. Saat ini bahasa Indonesia terkena gempuran globalisasi, sehingga semakin tereduksinya nilai-nilai lokal dalam masyarakat. Indikasinya adalah semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya rasa bangga berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Berdasarkan data pada Pusat Bahasa Indonesia, saat ini terdapat 746 bahasa daerah di Indonesia, 273 di antaranya ada di Papua yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah penutur. Dari 746 bahasa daerah itu, 15 bahasa daerah telah dinyatakan mati (dead languages) karena tidak ada penuturnya dan 150 lainnya dalam proses kematian, yang dalam sosiolinguistik disebut sebagai endangered languages. Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tetapi sayang, penutur bahasa Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri dan peduli itu. Rendahnya hasil Ujian Nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada ujian nasional dua tahun terakhir setidaknya membuktikan hipotesis tersebut. Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis kan? (Kompas, 26/5/2011). Sampai-sampai para anggota DPR yang membidangi pendidikan terheran-heran bagaimana itu bisa terjadi. “Wong bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri, berbicara sehari-hari dalam bahasa Indonesia, kok ujian jeblok”, kata salah seorang anggota DPR tersebut. “Ini mesti ada yang salah dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab” katanya lebih lanjut. Malah selain rasa kurang percaya diri, juga ada sikap semakin rendahnya rasa setia penutur bahasa Indonesia terhadap bahasa nasionalnya. Rasa setia bahasa sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sebuah bahasa. Bahasa yang penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Padahal, kematian bahasa merupakan kehilangan budaya yang tidak ternilai harganya. Sebab, menciptakan bahasa bukan pekerjaan mudah. Jika mempertimbangkan berbagai hal di atas, maka membahas peluang bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia, sebagaimana yang selama ini telah diakui PBB, sangat tidak realistis.Yang lebih realistis ialah membaca peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN. Mengapa realistis? Sebab, saat ini penutur bahasa Melayu- Indonesia sudah menyebar mulai Indonesia sendiri, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, hingga sebagian masyarakat Thailand di wilayah selatan. Dibanding dengan bahasa-bahasa di negara ASEAN seperti bahasa Thai, Tagalog, Myanmar, dan Kamboja, jelas bahasa Melayu-Indonesia merupakan yang paling luas penggunaannya. Berbeda dengan bahasa Jerman yang walau jumlah penuturnya mencapai 123 juta orang, penggunaannya hanya di Jerman saja dan sebagian kecil orang di negara tetangganya, sehingga baru-baru ini PBB menolak usulan agar bahasa Jerman menjadi bahasa dunia. Karena itu, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof. Arief Rachman, menyatakan bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Menurut Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud, Agus Dharma, pusat-pusat studi bahasa dan kebudayaan Indonesia kini juga sudah tersebar di 48 negara di dunia dengan jumlah 150 pusat (Kompas, 16/11/2011). Jumlah itu masih akan ditambah lagi dalam waktiu dekat. Pidato resmi Presiden SBY pada pertemuan puncak pemimpin ASEAN ke 19 di Bali beberapa waktu lalu dalam bahasa Indonesia bisa menjadi awal pengenalan bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN. Bagi pengkaji bahasa, peristiwa tersebut patut diapresiasi dan dicatat sebagai peristiwa linguistik yang sangat penting untuk mengangkat citra dan martabat penutur bahasa Melayu-Indonesia di kawasan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Bahasa, sekali lagi, bukan hanya persoalan kata, kalimat dan gramatika, melainkan juga martabat penuturnya. Upaya menjadikan bahasa Melayu-Indonesia menjadi bahasa ASEAN tampaknya seiring dengan cita-cita para pemimpin ASEAN untuk membentuk komunitas ASEAN yang saat ini sedang digagas. Karena itu, jika nanti ada mata uang tunggal ASEAN, maka jangan kaget jika kelak akan ada pula bahasa tunggal ASEAN, yakni bahasa Melayu-Indonesia. Semoga! ____________ Bandung, 25 November 2011
Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo
Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
