Dua hari yang lalu saya diundang berceramah oleh PT Gudang Garam di Kediri dalam acara berbuka puasa bersama. Semula saya agak enggan memenuhi undangan itu, karena jarak antara Malang-Kediri cukup jauh. Tapi setelah mendapatkan masukkan dari beberapa teman, agar undangan itu dihadiri, maka saya pun hadir. Masukan mereka itu cukup rasional, yaitu karena sejak lama PT Gudang Garam selalu memberi beasiswa kepada puluhan mahasiswa UIN Maliki Malang pada setiap tahunnya. Selain itu, PT Gudang Garam pernah membantu pembangunan Gedung Perpustakaan IAIN Sunan Ampel Malang, yang kini kampus tersebut bernama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Hadir dalam kegiatan sillaturrakhiem berbuka bersama itu, para alim ulama’, kyai pengasuh pesantren, pejabat pemerintah baik kota maupun kabupaten Kediri, pengusaha, tokoh masyarakat sekitar, komisaris PT Gudang Garam, jajaran Direksi dan pimpinan lainnya. Oleh panitia penyelenggara, saya diminta berceramah sebelum berbuka bersama dimulai, dan diberi waktu sekitar 30 menit. Dalam kesempatan itu, setidaknya ada tiga hal menarik yang saya dapatkan. Pertama, adalah tentang sikap yang dikembangkan oleh perusahaan pabrik rokok. Sekalipun sementara para ulama menetapkan hukum yang tidak menguntungkan bagi perusahaan, mereka tetap mengundang para kyai atau ulama dalam acara-acara penting seperti itu. Para alim ulama atau kyai tidak dianggap sebagai pihak yang mengganggu atau merugikan perusahaannya, hanya karena telah menetapkan bahwa rokok adalah haram atau makruh misalnya. Antara para alim ulama atau kyai pada satu sisi dan pabrik rokok pada sisi lainnya, sekalipun berbeda pandangan dan kepentingan, namun masih tetap bisa berjalan seiring. Para ulama, misalnya mengharamkan atau setidaknya memakruhkan rokok, sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap ilmu yang diemban. Perusahaan juga masih tetap menjaga hubungan baik terhadap ulama. Perusahaan mengundang dan para ulama dan kyai juga hadir. Dalam kesempatan itu tidak ada sesuatu yang dianggap ganjil. Keduanya berjalan beriringan, sekalipun tidak ada kesamaan kepentingan. Saya dalam kesempatan itu, secara informal mencoba bertanya kepada pimpinan perusahaan, apakah dengan diramaikan fatwa bahwa rokok haram, ada dampak penerunan jumlah konsumen rokok, sehingga pabrik harus mengurangi produksinya, ternyata tidak ada pengaruh itu. Ditamnbahkan olehnya, bahwa dalam promosi pun, —–sebagai hal yang wajib, pihak perusahaan harus mengingatkan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan, sebagaimana yang tertulis di setiap papan promosi itu. Ternyata, yang suka merokok tetap merokok. Kedua, adalah antara pemeluk agama yang berbeda, mereka hadir dalam berbuka bersama. Pimpinan perusahaan yang terdiri atas berbagai pemeluk agama, hadir dan juga bersama-sama mendengarkan ceramah sebelum acara berbuka puasa itu. Dalam kesempatan itu, saya menjelaskan tentang keindahan isi kitab suci al Qurán secara singkat. Hal yang menarik, dan saya khusnudhan, di antara pimpinan yang non muslim, ——setelah ceramah selesai, memberikan apresiasi terhadap penjelasan yang saya sampaikan, tentang keindahan al Qurán itu. Ketiga, adalah tentang kesemarakan bulan ramadhan, ternyata hingga sampai di pabrik-pabrik rokok. Di Bulan ramadhan, PT Gudang Garam tidak saja menyelenggarakan acara berbuka bersama, tetapi dalam momentum itu, menurut informasi yang saya terima, juga menyelenggarakan kegiatan lainnya, seperti santunan anak yatim, membagi sembako, lomba baca al Qurán, pasar ramadhan, peringatan nuzulul al Qurán dan sebagainya. Dengan demikian semarak ramadhan, benar-benar tampak di lingkungan perusahaan ini. Suasana semarak Ramadhan juga saya temui di sepanjang perjalanan pulang dari Kediri ke Malang. Masjid atau mushalla di kanan dan kiri jalan selalalu ramai, dipenuhi oleh jamaáh. Di Bulan Ramadhan kehidupan keagamaan menjadi tampak dan terasakan, sekalipun mungkin hal itu dipandang sebatas dari aspek ritualnya. Denyut-denyut kehidupan Ramadhan terasa di sepanjang jalan yang saya lalui. Tempat ibadah menjadi hidup. Semua dipenuhi oleh para jamaáh untuk shalat tarweh berjamaáh. Kesemarakan ramadhan itu membuktikan bahwa keberagamaan bangsa Indonesia, —-sekalipun baru tampak pada kegiatan ritualnya, memang cukup baik. Bagi mereka yang bisa menikmati dan mensyukuri, suasana itu adalah indah sekali. Kaum muslimin dan muslimat dengan pakaian yang khas, di malam Ramadhan keluar rumah mendatangi tempat ibadah. Mereka bersama-sama di l tempat ibadah itu bersujud kepada Allah swt. Kesemarakan bulan Ramadhan di negeri ini, menjadikan di mana-mana terasa indah. Sehingga, pada saat ini yang diperlukan adalah bersyukur, agar nikmat ini selalu ditambah oleh Yang Maha Kuasa. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
