Hari Senin, tanggal 2 Agustus 2010, DPR RI Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke UIN Maliki Malang. Rombongan tersebut berjumlah 18 orang, yang berasal dari fraksi : PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN dan PDIP dan Golkar. Kunjungn itu sudah lama direncanakan sebelumnya.
Beberapa bulan yang lalu, bertempat di ruang sidang DPR RI Komisi VIII, diselenggarakan dengar pendapat dengan para Rektor UIN/IAIN dan Ketua STAIN. Pada kesempatan itu, ada kesan yang muncul dari kalangan Wakil Rakyat bahwa, perguruan tinggi Islam selama ini kalah maju dibanding dengan perguruan tinggi umum. Waktu itu, saya memberikan gambaran bahwa, kesan itu sesungguhnya tidak sepenuhnya benar. Pada kesempatan itu, saya menjelaskan bahwa pada tahun-tahun terakhir ini, terdapat gejala yang cukup menggembirakan di kalangan perguruan tinggi Agama Islam Negeri. Perubahan kelembagaan dari IAIN/STAIN ke UIN di 6 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Riau, dan Makassar menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Apalagi setelah mendapatkan bantuan pendanaan untuk pengembangan sarana fisik dan fasilitas penunjang berupa laoratorium dan fasilitas lainnya, maka 6 UIN di Indonesia telah berubah wajahnya, dari keadaan yang semula stagnan menjadi sangat dinamis. Kemajuan itu selain dapat dilihat dari sarana fisiknya, juga peminat masuk ke PTAIN setiap tahun selalu naik dari tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah peminat itu, di beberapa UIN hingga lebih dari 300 %. Sehingga, penerimaan mahasiswa baru sudah sangat selektif. Akibatnya, lahir kesan bahwa masuk ke perguruan tinggi Islam negeri tidak semudah beberapa tahun lalu. PTAIN kemudian tidak lagi menjadi representasi bagi perguruan tinggi terbelakang. Kemajuan tidak saja dialami oleh UIN, melainkan juga oleh IAIN dan STAIN. Sejak awal reformasi, wajah PTAIN benar-benar berubah, tidak terkecuali para tenaga pengajarnya. Dulu mencari dosen yang bergelar Doktor atau berpendidikan S3 di lingkungan PTAIN sulinya bulan main. Akan tetapi, pada saat sekarang, semua pimpinan perguruan tinggi Agama Islam Negeri, tanpa terkecuali, sudah bergelar Doktor dan bahkan juga guru besar. Setelah menjelaskan perkembangan PTAIN tersebut, saya mengajukan usul, agar dalam kunjungan kerja ke daerah, supaya selalu diagendakan datang ke beberapa Pergutrian Tinggi Agama Negeri. Yang tersebar di seluruh tanah air. Usul tersebut ternyata mendapatkan sambutan positif, hingga pada tanggal 02 Agustus 2010, tatkala kunjungan kerja ke Jawa Timur, DPR RI Komisi VIII, salah satunya diagendakan mengunjungi UIN Maliki Malang. Pada kunjungan itu, yang terkesan dari para Anggota DPR Komisi VIII, yaitu yang membidangi Agama, tampak terkejut melihat dinamika yang dialami oleh UIN Maliki Malang. Akhirnya mereka sepakat untuk mendorong kampus yang sejak 2004 yang lalu, berubah dari STAIN menjadi UIN maliki Malang menjadi salah satu pilot project pengembangan PTAIN di Indonesia. Dari kunjungan itu, rupanya tidak ada sesuatu yang mengecewakan. Mereka merasa bangga, bangsa ini telah memiliki lembaga pendidikan Islam yang cukup maju. Mereka juga sepakat bahwa semestinya, pemerintah sudah tidak lagi selalu mengirim anak-anak Indonesia belajar agama ke luar negeri, bahkan harus sebaliknya, yaitu mendorong sementara PTAIN untuk menarik calon mahasiswa asing, belajar agama di Indonesia. Bangsa ini tidak boleh lama-lama menjadi murid, tetapi harus segera diubah untuk menjadi guru, apalagi untuk bidang-bidang ilmu sosial, termasuk pengetahuan agama. Kehadiran Komisi VIII DPR RI ke kampus pada kesempatan seperti itu memang penting, agar supaya para wakil rakyat tersebut benar-benar mengetahui kebutuhan nyata yang selama ini sedang dirasakan oleh perguruan tinggi Islam. Selain itu, Perguruan tinggi Agama Islam harus didorong lebih maju lagi, agar mereka benar-benar berhasil mengangkat citra Islam sebagai symbol kemajuan, dan bahkan kemodernan, sebagaimana dipahami dari sumbernya, yaitu al Qurán dan hadits Nabi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
