Tuesday, 23 June 2026

Artikel Ilmiah

Sifat-sifat Khusus Jasa

Sifat-sifat khusus dari pemasaran jasa, menurut Alma (1998:217) ada enam, yaitu: Menyesuaikan dengan selera konsumen Keberhasilan pemasaran jasa dipengaruhi oleh jumlah pendapatan penduduk Pada pemasaran jasa tidak ada pelaksanaan fungsi penyimpanan Mutu jasa dipengaruhi oleh benda berwujud (perlengkapannya) Saluran distribusi dalam pemasaran jasa tidak begitu penting Beberapa problema pemasaran dan ...

Read More »

Tugas-tugas Seorang Sales Person

Yang akan diuraikan di sini adalah tugas-tugas dari seorang sales secara umum, menurut Sihite (1996:78), yaitu : 1.      Melaksanakan kegiatan penjualan melalui telepon terhadap target konsumen (perusahaan-perusahaan perdagangan dan industri, kantor-kantor pemerintah, asosiasi perkumpulan keagamaan, olahraga, sosial, konsulat) secara sistematik, serta melengkapi laporan kegiatan untuk setiap hubungan yang dilakukan. 2.      ...

Read More »

Undang-Undang yang Mengatur Tentang Narkoba

Ketentuan Pidana Ketentuan Pidana UU No 22 Thn 1997 tentang Narkotika terdapat didalam Pasal 78 sampai dengan Pasal 104 yang mengatur tentang pelarangan, peredaran dan penggunaannya yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan. Seperti yang terdapat didalam pasal 82 yang berbunyi: (1)        Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum : a.         mengimpor ...

Read More »

Penyidikan di Tempat Perkara

Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap tempat dimana diduga telah terjadi pidana harus dianggap sebagai tempat kejadian perkara ( TKP ), karena ditempat ini merupakan sumber keterangan yang penting dan bukti-bukti yang dapat menunjukkan atau membuktikan adanya hubungan antara korban, pelaku, barang bukti serta TKP. Tujuan penanganan TKP menurut Departemen ...

Read More »

Keterangan Terdakwa dalam Penyedikan Perkara

Yang dimaksud dengan kerengan terdakwa adalah yang terdakwa nyatakan disidang tentang perbuatan yang dia lakukan atau dia ketahui sendiri atau dia alami sendiri (lihat pasal 189 ayat (I) KUHAP) Sedangkan pada pasal 189 ayat (2) menerangkan bahwa: keterangan terdakwa yang diberikan diluar sidang asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat ...

Read More »

Keterangan Saksi dalam Penyidikan Perkara

Menurut pasal 185 ayat (I) KUHAP bahwa, keterangan saksi adalah apa yang dinyatakan oleh saksi disidang pengadilan. Hal ini telah jelas diatur dalam pasal 185 ayat (1) KUHAP sedangkan pada ayat (2) pasal ini menetapkan bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa seorang tersangka bersalah terhadap perbuatan ...

Read More »

Bantuan Ilmiah dalam Penyidikan Perkara

Bantuan ilmiah ialah sarana lain selain sarana hukum yang dapat dipergunakan untuk membantu proses penyidikan dan bersifat ilmiah. Metode-metode itu merupakan rangkaian usaha penyidik agar dapat mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga dengan bukti itu membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi. Tentunya demi diketemukannya pelaku kejahatan. Terlepas dari pemanfaatan ...

Read More »

Tugas dan Penyidik Polri

 Penyidik menurut KUHAP adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia  atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang- undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; menyuruh berhenti seorang tersangka dan  ...

Read More »

Syarat-syarat menjadi Penyidik

Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung tugas tersebut, ...

Read More »

Pengertian Penyedik

Menurut pasal 1 butir (1) KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan. Dan karena kewajibannya mempunyai wewenang : menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana; melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; ...

Read More »