Friday, 12 June 2026
above article banner area

Indonesia, Mikronesia, Melanesia, dan Polinesia

Seorang teman dari Inggris bernama David pernah mengatakan kepada saya bahwa nama negara kita ‘Indonesia’ terdengar sangat indah.  Dia mengaku pertama kali mendengar nama ‘Indonesia’ di sekolah dasar ketika  ada pelajaran geografi yang membahas  peta dunia. Sejak saat itu dia mencari informasi yang lengkap tentang Indonesia, baik posisi geografisnya, penduduk, budaya, agama, dan bahasanya. Setelah semuanya diperoleh, dia punya keinginan kuat untuk suatu kali bisa mengunjungi negara yang namanya dia kagumi itu. Cita-citanya adalah ia igin menjadi ahli Indonesia atau seorang Indonesianist sejati.

Sekian tahun kemudian, keinginannya berkunjung ke Indonesia terwujud atas jasa sebuah lembaga yang mensponsorinya untuk kegiatan penelitian. David adalah sarjana antropologi dari sebuah universitas di Inggris. Sesuai minatnya, David sangat suka dengan  budaya suatu bangsa, ragam, dan asal-usulnya, tak terkecuali budaya  Indonesia. Menurutnya, budaya merupakan  kekuatan yang bersumber  dari budi, yang berwujud cipta, rasa, dan karsa sebuah masyarakat. Rasa kagumnya mengenai Indonesia semakin besar ketika dia melihat dengan mata kepala sendiri mengenai budaya Indonesia, khususnya mengenai ragam dan keunikannya. ‘Dari sisi keragaman budaya, Indonesia tidak tertandingi oleh negara mana pun di dunia’ kata David bersemangat. ‘Negara ini tidak saja memiliki aneka ragam  budaya, tetapi juga gugusan pulau yang menyebar hingga berjumlah 17. 500-an pulau’ katanya lebih lanjut seakan dia lebih tahu ketimbang saya. Dalam diskusi  mengenai budaya Indonesia, tiba-tiba David  bertanya dari mana istilah atau nama ‘Indonesia’ tersebut diperoleh, siapa yang memberinya, dan  sejak kapan digunakan. Mendengar pertanyaan tersebut, saya  agak terkejut. Tidak pernah terbayangkan suatu saat ada pertanyaan  seperti itu dari orang asing. Saya jelaskan ada sejarah sangat panjang sebelum negara yang kemudian bernama Indonesia terbentuk. Saya teringat ceramah Nurcholish Madjid (alm) di  Munas IV KAHMI di Surabaya, 14 Juli 2000,  Cak Nur  (panggilan akrab  Nur Cholish  Madjid)  dan saya jadikan dasar penjelasan saya.  Kepada David, saya katakan bahwa perkataan ‘Indonesia’ sebenarnya merupakan suatu peristilahan  antropologi,  bersama ‘Melanesia’, ‘Mikronesia’, dan ‘Polenesia’. Mula-mula istilah ‘Indonesia’ dimaksudkan sebagai designasi kawasan dengan ciri utama budaya Melayu, dengan ribuan pulau di dalamnya, yang kemudian dipinjam untuk memberi nama suatu kawasan yang disebut Hindia Belanda semata. Para pendiri negara ini adalah orang-orang jenius dan berpikir jauh ke depan. Mereka ingin menjadikan “Hindia Belanda’ itu sebagai titik tolak dari sebuah negara bangsa yang diinginkan yang kelak bernama ‘Indonesia’. Mereka tidak menggunakan istilah ‘Hindia Belanda’pada negara yang akan didirikan itu untuk mengedepankan konsep kemerdekaan dan kedaulatan sejak dini. Karena itu, secara perlahan intensitas penggunaan istilah ‘Hindia Belanda’ semakin dikurangi dan diganti dengan  istilah ‘Indonesia’. ‘Indonesia’ sejatinya merupakan sebuah imajinasi, angan-angan, dan cita-cita terbentuknya sebuah negara kebangsaan modern, yaitu sebuah negara yang dibentuk dan didirikan untuk semua anggota bangsa atau warga negara, bukan untuk kepentingan suku bangsa tertentu dan raja penguasa. Sebagai sebuah negara bangsa, maka negara Indonesia itu nanti berkewajiban  melindungi dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali dan tidak mengenal diskriminasi. Sebagai sebuah negara angan-angan, ‘Indonesia’ yang belum lahir menggunakan agregat ‘Hindia Belanda’ sebagai pangkal tolak. Secara fisik, apa yang disebut ‘Hindia Belanda’ adalah sekumpulan gugusan pulau besar dan kecil yang jumlahnya hingga mencapai belasan  ribu, yang dihuni oleh berbagai etnik dengan aneka ragam bahasa, budaya dan agama. Untuk itu diperlukan perangkat dan sistem politik yang mampu mempersatukan berbagai kelompok tersebut menyongsong kehadiran negara yang mereka bentuk. Para pelopor yang menggagas ‘Indonesia’ bercita-cita negara Indonesia nanti kelak merupakan negara bangsa yang modern dengan ciri-ciri egaliter, adil, bebas dan terbuka. Cita-cita mereka itu dimulai dengan membentuk salah satu perangkat sebuah bangsa, yakni bahasa (Indonesia) yang diikrarkan lewat Sumpah Pemuda jauh sebelum kemerdekaan. Jadi Sumpah Pemuda yang di dalamnya mengandung kesepakatan untuk berbahasa yang satu yaitu bahasa Indoensia bukan tiba-tiba. Sebab, bahasa Indonesia yang sumber utamanya bahasa Melayu sudah dipakai berabad-abad lamanya dan telah menjadi lingua franca bangsa-bangsa Asia Tenggara dan berkembang sejak jaman Kerajaan Sriwijaya. Mendengarkan penjelasan saya, David manggut-manggut dan tampak rasa penasarannya mengenai Indoensia tidak  terbendung.  Setelah cerita mengenai gagasan Indonesia, saya melanjutkan ke masalah yang lain,  yaitu mengenai luas wilayah, jumlah penduduk, aneka suku, agama, dan bahasa yang ada di  Indonesia. Beberapa kali ia menyatakan ‘very good’ atas penjelasan saya tersebut. Bahkan sempat terucap kalimat ‘ If only there is a possibility  for me to stay here forever,  I  would do it’. Saya tidak mengerti apa yang dimaksudkan ‘stay forever’ itu. Apa dia ingin menjadi warga negara Indonesia,  atau hanya tinggal lama dengan tetap berkewarganegaraan Inggris. David ingin menjadi ahli tentang Indonesia secara total. Keinginan itu bisa terwujud jika dia bisa tinggal lama dan mempelajari Indonesia dari masyarakat Indonesia sendiri. Baginya, sebagai seorang antropolog tidak cukup memperlajari budaya sebuah bangsa hanya dari buku teks. Tetapi ketika dia bertanya apa cita-cita para penggagas tentang konsep ‘Indonesia’ bahwa Indonesia kelak merupakan negara bangsa yang modern dengan ciri-ciri egaliter, adil, terbuka dan bebas sudah terwujud, saya terdiam sebelum akhirnya menjawab ‘dalam beberapa hal cita-cita itu telah terwujud’. Saya tambahkan bahwa para penggagas ‘Indonesia’ tentu menginginkan bahwa kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya dapat terpenuhi. Secara jujur saya katakan  bahwa dua hal terakhir yang saya sebutkan masih memerlukan perjuangan panjang. Saya menutup diskusi dengan sebuah kalimat bahwa menurut saya Indonesia modern adalah Indonesia yang egaliter, adil, terbuka, bebas, aman dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. David pun merespons ‘Exactly, and thanks a lot for your comprehensive explanation on ‘Indonesia’. _______________ Malang, 3 Januari 2011  

Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo

Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *