Semua orang selalu menghendaki produk bermutu atau berkualitas unggul, tidak terkecuali terhadap institusi pendidikan. Lembaga pendidikan yang bermutu unggul, selalu dijadikan rebutan oleh banyak orang, berapapun biaya yang harus dibayar. Oleh karena itu, banyak orang mempromosikan bahwa lembaga pendidikannya sudah masuk kategori bermutu. Bahkan akhir-akhir ini, banyak lembaga pendidikan, agar disebut bermutu, mengklaim dirinya masuk kelas internasional.
Pemerintah dan juga masyarakat, mendorong dan berlomba membuat sekolah unggul atau menyebutnya sebagai sekolah internasional. Logikanya gampang dicari, apa saja yang bermutu unggul akan dicari orang. Selain itu, bangsa ini akan bisa diperbaiki jika pendidikannya juga bagus. Pendidikan bagus akan melahirkan orang-orang bagus, dan berkualitas atau bermutu. Orang yang bermutu akan melahirkan karya-karya yang bermutu. Logika itu jelas tidak salah. Hanya persoalannya, bagaimana melahirkan institusi pendidikan yang bermutu atau unggul itu. Mungkin jawabnya adalah mudah, yaitu carilah guru yang bermutu, susunlah kurikulum yang bagus, lengkapilah sarana dan prasarananya, carikan calon murid yang bermutu, orang tua yang bermutu, —-setidak-tidaknya sanggup membayar mahal, dan juga kondisikan agar lingkungannya bermutu. Jika semua itu bisa dipenuhi, maka masih ada beberapa lagi yang harus diusahakan, yaitu bagaimana agar semua pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan itu berpikir, bekerja, dan berjiwa atau menghargai mutu. Tanpa hal-hal yang terakhir ini, sekalipun ada guru hebat, sarana dan prasarana bagus dan komplit, calon murid bagus tersedia dan dana bisa dicukupi, akan tetapi kalau tidak memiliki jiwa, pikiran, dan cara kerja bermutu, juga percuma saja, sebutan unggul, kualitas, dan sejenisnya itu. Sementara ini, orang menganggap sekolah atau lembaga pendidikan bermutu hanya menggunakan tolok ukur sederhana, misalnya lembaga dimaksud gedungnya megah, sarana dan prasarana lainnya tercukupi, biayanya mahal, pelajarannya disampaikan dengan menggunakan bahasa asing, guru dan pegawainya sehari-hari mengenakan dasi, dan seterusnya. Padahal jika semua komponen pendidikan itu tidak dimanage dan atau dikelola secara baik, maka tidak akan berpengaruh pada kualitas hasilnya. Maka di sinilah pentingnya pikiran, cara kerja, dan jiwa atau budaya mutu tersebut. Ukuran mutu kadang juga lebih sederhana lagi. Disebut sebagai lembaga pendidikan itu bermutu, manakala lulusannya, —–bagi sekolah menengah, bisa diterima di perguruan tinggi terkemuka. Sedangkan perguruan tinggi disebut bermutu manakala lulusannya langsung bisa memasuki dunia kerja, atau berhasil menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Ukuran-ukuran seperti itu boleh-boleh saja diikuti dan atau disetujui. Akan tetapi, untuk bisa menjadikan lembaga pendidikan itu berhasil dipercaya, dan disebut bermutu, memerlukan orang yang memiliki kecakapan tersendiri. Kecakapan yang dimaksudkan itu adalah terkait dengan kemampuan manajerial dan leadership. Pada kenyataannya tidak semua orang mampu menggali potensi, merumuskan visi dan misi, serta mengorganisasikan kegiatan yang diperlukan untuk meraih kualitas atau bermutu unggul itu. Orang yang kurang bermutu, artinya tidak memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang unggul, tentu akan sulit memperoleh kepercayaan, menggali sumber-sumber atau potensi yang diperlukan, mencari tenaga yang berkualitas, menyusun perencanaan yang aplicable, membangun networking yang luas dan seterusnya itu. Oleh karena itu, orang yang tidak bermutu, akan sulit melahirkan produk-produk yang bermutu yang selanjutnya dipercaya banyak orang. Kiranya rumus itu tidak saja berlaku pada unit kecil, semacam sekolah, madrasah atau perguruan tinggi, melainkan berlaku juga pada institusi pendidikan pada level yang lebih luas, misalnya direktorat yang mengurus dan bertanggung jawab terhadap pendidikan. Suatu misal, pendidikan disebut maju dengan pesat, oleh karena pejabatnya adalah seorang yang cakap dan memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Begitu juga sebaliknya, sekalipun anggaran yang disiapkan di institusi itu melimpah, tetapi karena pejabatnya kurang memahami tugas dan tanggung jawabnya, dana besar yang disediakan itu akan habis tanpa memberikan bekas apa-apa. Berangkat dari kenyataan ini, maka memilih pejabat yang yang berkualitas adalah merupakan keharusan. Sebab mutu tidak akan lahir dari orang yang tidak bermutu. Akhirnya, rumus yang mengatakan bahwa mutu tinggi selalu dilahirkan oleh orang-orang yang bermutu, maka seharusnya selalu dijadikan pegangan dalam pengembangan lembaga pendidikan. Atas dasar rumus itu, mestinya tatkala memilih pemimpin atau pejabat, ——–pemimpin apa saja, termasuk pimpinan atau pejabat lembaga pendidikan, pada level apapun, maka anjuran yang tepat adalah, pilihlah pemimpin atau pejabat yang benar-benar bermutu, dan jangan sembarangan tatkala memilihnya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
