Dalam rangka menyambut Dies Natalis ke 7, 21 Juni 2011, layaknya perguruan tinggi lain memperingati hari kelahirannya, pada tanggal 23 -24 Juni 2011 UIN Malang menyelenggarakan simposium internasional tentang bahasa-bahasa Jawa yang disebut dengan istilah ISLOJ (International Symposium on the Languages of Java), meliputi bahasa Sunda, bahasa Jawa Tengah, bahasa Jawa Banyumasan, bahasa Madura, bahasa Jawa Timur, dan Bahasa Osing. Acara dilanjutkan dengan International symposium on Malay and Indonesian (ISMIL) hingga 26 Juni 2011. Banyak bahasawan datang dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pengkaji bahasa, tidak saja yang ada di Indonesia, tetapi juga luar negeri, seperti Amerika Serikat, Australia, Malaysia, dan Jepang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Max Planck Institute for Evolutionary Anthropology, Department of Linguistics, Jakarta Field Station yang diprakarsai Thomas J. Conners, dari Universitas Maryland, John Bowden, dan David J Gill, seorang antropolog senior dari Max Planck Institute yang sangat fasih berbahasa Jawa. Max Planck Institute adalah sebuah yaysan yang bergerak dalam konservasi budaya lokal. Secara keseluruhan terdapat tujuh belas penyaji makalah berstandar internasional pada acara ISLOJ. Sedangkan untuk ISMIL terdapat 21 makalah yang disajikan. Karena itu, secara akademik, simposium ini sangat bergengsi. Sebagai perguruan tinggi, yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi dan merawatnya, sudah selayaknya UIN Malang memprakarsai kegiatan tersebut di saat banyak orang tidak lagi peduli dengan budaya lokal, termasuk bahasa daerah. Kekhawatiran bahwa budaya lokal dan bahasa daerah akan punah sudah dirasakan beberapa tahun terakhir, sejak kita terperangkap dalam hiruk pikuk eforia politik menyusul berakhirnya kekuasaan Orde Baru tahun 1998. Pergantian kekuasaan dari rezim Orde Baru ke era reformasi (?) ternyata tidak saja mengubah sistem politik dari pola consensual elite ke competitive elite, tetapi juga menandai babak baru perubahan sistem kehidupan di Indonesia di semua segi, termasuk memudarnya nilai-nilai luhur dan melemahnya identitas diri, karena tidak lagi begitu peduli dengan budaya dan bahasa lokal. Karena itu, dalam Kongres Bahasa Jawa di Semarang, September 2008 Presiden dalam sambutan tertulisnya menyatakan rasa khawatir yang mendalam akan kepunahan bahasa dan huruf Jawa dari penuturnya sendiri, yang itu berarti kepunahan sebuah peradaban yang tidak ternilai. Bahasa adalah anak sah sebuah budaya. Melalui bahasa, peradaban berkembang. Karena itu, bisa dibayangkan bagaimana sebuah bangsa akan dapat mengembangkan peradabannya jika tidak memiliki dan menguasai bahasa, lebih-lebih bahasa tulis. Bangsa Yunani dikenal sebagai bangsa yang pernah berperadaban maju karena budaya tulisnya. Relasi bahasa dan peradaban sudah banyak dikupas para ahli. Filsuf terkemuka jaman Renaisans, Thomas Hobbes (1588-1679) pernah mempertanyakan ”apa yang memungkinkan pengetahuan manusia terus-menerus berkembang?” Spekulasinya sampai pada kesimpulan bahwa keistimewaan manusia terletak pada kemampuannya menandai secara simbolik setiap kenyataan. Manusia mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, sedangkan binatang tidak mampu melakukan itu semua. Karena itu, binatang tidak bisa berbahasa, tetapi hanya bersuara. Karena ada sediaan nama-nama itu, maka manusia mampu memanggil kembali dan mengaitkannya satu sama lain. Ilmu dan filsafat dimungkinkan kelahirannya karena kemampuan manusia untuk merumuskan kata-kata dan kalimat dalam bahasa. Demikian pentingnya bahasa bagi sebuah bangsa, maka tidak berlebihan jika berbagai upaya untuk merawat bahasa harus dilakukan tidak saja oleh mereka yang punya otoritas, tetapi juga para praktisi, peminat dan pengkaji bahasa sebagaimana yang tergabung dalam ISLOJ ini. Khusus menyangkut bahasa daerah di Indonesia, keadaan sudah sangat serius. Sebab, berdasarkan kajian Pusat Bahasa, sebagaimana dilaporkan Kepala Bidang Pembinaan Pusat Bahasa Mustakin di Bandar Lampung pada Kongres Bahasa-bahasa Daerah Wilayah Barat (13/11/2007) dari 726 bahasa daerah yang ada di Indonesia kini hanya tinggal 13 bahasa yang jumlah penuturnya di atas satu juta orang, itu pun sebagian generasi tua, yaitu bahasa Jawa, Batak, Sunda, Bali, Bugis, Madura, Minang, Rejang Lebong, Lampung, Makasar, Banjar, Bima, dan Sasak. Dan, ada kecenderungan jumlah penutur bahasa-bahasa tersebut semakin hari semakin berkurang. Malah ada bahasa daerah yang jumlah penuturnya tinggal puluhan orang saja, seperti bahasa daerah Halmahera, Maluku Utara (Kompas, 14/11/2007). Salah satu faktor penyebab terjadinya penurunan jumlah penutur bahasa daerah adalah akibat pengaruh budaya global. Generasi muda tidak lagi bangga berbahasa daerah. Ada perasaan inferior ketika berbahasa daerah. Berbahsa daerah dianggap tidak keren. Banyak keluarga muda tidak lagi mengajarkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu kepada anaknya, tetapi langsung bahasa Indonesia, Malah ada yang mengajarkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Alasannya agar waktu sekolah nanti tidak kesulitan memahami bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang memang wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Memang tidak salah mengenalkan bahasa asing kepada anak sejak dini, tetapi harus disadari bahwa melupakan bahasa daerah berarti mengubur sebuah budaya secara pelan-pelan yang dalam jangka panjang akan melahirkan generasi tidak berkarakter yang gejalanya saat ini sudah kita rasakan. Agar ancaman kepunahan bahasa daerah tidak semakin serius, maka diperlukan langkah-langkah konkret dengan cepat. Menurut saya perlu agenda nasional oleh pemerintah yang didukung oleh lembaga pendidikan formal, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, untuk menyelenggarakan program seperti ”Gemar Bahasa Daerah”, ”Kembali ke Bahasa Daerah”, ”Bangga Berbahasa Daerah”, atau apapun namanya yang penting menyadarkan masyarakat bahwa kepunahan bahasa adalah petaka budaya, dan karena itu tidak boleh terjadi. Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum untuk melestarikan bahasa daerah dari kepunahan, yakni melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2007 tentang Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Nasional dan Bahasa Daerah. Tampaknya, payung hukum tersebut belum cukup kuat mengikat masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah. Buktinya jumlah penutur bahasa daerah dan rasa bangga berbahasa daerah semakin menurun. Oleh karena itu, langkah yang tepat ialah meningkatkan status peraturan tersebut menjadi undang-undang. Dengan UU tentang bahasa daerah, setiap daerah terikat untuk melestarikan, menggunakan dan mengembangkan bahasa daerah. Daerah yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut bisa terkena sanksi, karena dianggap melanggar undang-undang. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, dalam lingkup yang lebih sempit, bisa dimulai dengan penggunaan bahasa daerah pada rapat-rapat di tingkat pimpinan daerah, sehingga bahasa daerah menjadi tuan di daerahnya sendiri. Hal lain yang bisa efektif dilakukan adalah pemerintah tidak memberikan ijin usaha yang namanya tidak menggunakan bahasa daerah. Misalnya, di Jawa rumah makan bisa diberi nama ”Warung Sopo Ngiro”, ”Warung Sego Jowo”, dan sejenisnya. Pemerintah juga perlu memberi contoh dengan memberi nama kantor-kantor pemerintah dengan istilah dalam bahasa daerah. Simposium selama empat hari tersebut tidak saja menyadarkan para peserta tentang ancaman kepunahan bahasa daerah, melainkan juga kepunahan istilah-istilah lokal yang sekarang begitu asing di masyarakat (baca: Jawa). Buktinya, banyak anak Jawa tidak lagi mengenal kata-kata lokal seperti lesung, lumpang, alu, cowek, gopel, slepi, maron, kendil, kendi, matun, derep, bawon, ungkal, methik, mbebak, nutu, ruwatan, dan seteresnya. Saya merenung sambil mengingat materi kuliah waktu belajar filsafat bahasa bahwa kata akan tetap eksis sepanjang peristiwa atau realitas yang diwakilinya masih ada. Jika tesis tersebut dipakai pegangan, maka kata-kata tersebut memang hilang bersamaan dengan hilangnya realitas atau peristiwa yang diwakilinya akibat modernisasi kehidupan masyarakat Jawa di berbagai tingkatan. Persoalannya mana yang lebih dulu hilang: realitas atau peristiwanya kemudian disusul dengan kata-kata yang mewakilinya, atau sebaliknya. Para ahli budaya dan bahasa lokal yang bisa menjawabnya. ___________ Malang, 29 Juni 2011
Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo
Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
