Ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa” tampaknya masih tetap relevan hingga saat ini. Bahasa bukan saja alat komunikasi untuk menyampaikan pesan kepada orang lain, tetapi juga menggambarkan budaya penggunanya. Bahasa yang kaya kosakata menunjukkan kekayaan budaya pemiliknya, dan sebaliknya. Bahasa Inggris, bahasa Arab ,dan bahasa China adalah sebagian kecil dari bahasa-bahasa dunia yang kaya kosakata. Selain itu, setiap bahasa niscaya memiliki nilai-nilai sastra yang mengandung pandangan bijak tentang kehidupan yang bisa dipelajari oleh setiap orang, tidak saja saat ini, tetapi juga di waktu yang akan datang, yang biasa disebut sebagai peribahasa yang dalam bahasa Inggris disebut proverb.
Kamus Oxford Adavanced Learner’s Dictionary (1990: 1005) mendefinisikan proverb sebagai “short well-known saying that states a general truth, or gives advice”. Sedangkan Kamus Umum karangan WJS Purwadarminta memberikan definisi peribahasa sebagai “kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunannya yang biasanya mengiaskan sesuatu maksud yang tentu”. Mirip dengan peribahasa ialah pepatah, yang menurut D Zawami Imron adalah sebangsa peribahasa yang mengandung nasehat dan sebagainya, perkataan (ajaran) orang tua; pepatah dan petitih, berbagai peribahasa. Sebagaimana bahasa-bahasa yang lain, bahasa Indonesia juga kaya dengan peribahasa. Misalnya, “bagaikan pungguk merindukan bulan”, “jika tidak ada rotan, akar pun jadi”, “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian”, “sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”, “lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai”, “pucuk dicinta, ulam tiba“, dan masih banyak yang lain. Kekayaan peribahasa dalam bahasa Indonesia seperti itu menunjukkan bahwa leluhur kita adalah orang-orang arif dan kreatif yang mewariskan banyak ajaran moral kepada generasi penerusnya. Selain arif dan kreatif, leluhur kita juga cerdas. Menyusun peribahasa bukan pekerjaan mudah, sebab dibutuhkan kecapakan memainkan kata dengan pilihan yang tepat sehingga enak dibaca dan diucapkan. Peribahasa bukan sekadar rangkaian kata-kata sekenanya, melainkan ada nilai estetika tinggi di dalamnya. Karena mengandung estetika, maka peribahasa enak didengarkan dan mudah dihafalkan secara turun temurun. Sayang, saat ini peribahasa sepertinya telah ditinggal oleh masyarakat kita. Hanya orang-orang tertentu yang masih menggunakannya sebagai bagian komunikasi. Lebih-lebih di kalangan generasi muda, peribahasa praktis tidak dipakai lagi. Peribahasa identik dengan bahasa orang tua dan terkesan kuno. Saya punya pengalaman menarik. Suatu kali anak saya yang masih SMA kelas 2 mengeluh karena tugasnya sangat banyak sehingga tidak ada waktu untuk bersantai-santai. Karena itu, saya menasihatinya dengan menggunakan peribahasa “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian”, dengan harapan menyadarkannya bahwa saat ini memang saat untuk bekerja keras, bukan waktu untuk bersenang-senang. Tanpa diduga secara spontan dia bilang “bapak kok seperti main drama saja pakai peribahsa segala”. Saya sangat terkejut dengan reaksi anak saya itu. Sebab, maksud saya menggunakan peribahasa adalah untuk memberikan nasihat secara tidak secara langsung, melainkan lewat kata-kata bijak yang halus dengan harapan bisa menyentuh hatinya. Ternyata yang saya terima justru ejekan. Apa yang terjadi pada anak saya mungkin representasi dari anak-anak muda di negeri ini, kecuali mereka yang memang tertarik pada bahasa dan sastra. Peribahasa tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah. Kalaupun diajarkan, porsinya hanya sedikit dan menjadi bagian dari materi sastra. Seorang kawan yang kebetulan menjadi guru bahasa Indonesia di sebuah sekolah menengah sempat mengeluh karena siswanya tidak bersemangat jika diajari peribahasa. Berbeda dengan masa saya di sekolah dasar dulu. Saya teringat saat itu saya harus menghafal sekian banyak peribahasa untuk memperoleh nilai baik dalam matapelajaran bahasa Indonesia. Semakin banyak peribahasa yang dihafal dan mengerti maksudnya, maka semakin baik pula nilai bahasa Indonesianya. Untuk membuktikan hafalannya, satu per satu siswa diminta maju di depan kelas untuk menunjukkan kebolehannya hafalan peribahasa. Hasilnya, banyak siswa hafal dan peribahasa menjadi bagian dari komunikasi lisan antar-teman baik di sekolah maupun di luar sekolah. Selain diajarkan peribahasa dalam bahasa Indonesia, kami juga diberi pelajaran peribahasa dalam bahasa daerah (bahasa Jawa). Seperti bahasa Indonesia, bahasa Jawa juga kaya dengan peribahasa, sehingga nenek moyang orang Jawa dikenal memiliki nilai kearifan hidup yang tinggi. Misalnya, “becik ketitik olo ketoro” (yang artinya adalah kebenaran suatu saat akan muncul, walau dipendam rapat-rapat. Begitu juga keburukan suatu saat akan diketahui), “ngluruk tanpo bolo, menang tanpo ngasorake” (artinya sebuah sikap kesatria menyelesaikan masalah tanpa harus beramai-ramai), “tinggal gelanggang colong playu” (menggambarkan sikap tidak bertanggung jawab), “ojo jagakne ndok’e pitik blorok” (jangan berharap sesuatu yang belum pasti), dan juga peribahasa terkenal yang dijadikan filsafat pendidikan di Indonesia karya Ki Hadjar Dewantara, yakni “ing ngarso sung tulodo, ing madyo bangun karso, tut wuri handayani” (menggambarkan sikap kesatria bahwa jika berada di depan dan memimpin, seseorang harus bisa menjadi teladan atau contoh bagi yang lain, jika berada di tengah dan tidak menjadi pemimpin harus menjadi kekuatan bagi yang lain, tetapi jika berada di belakang harus menjadi pendukung dan bukan penghalang atau beban bagi yang lain). Jika kita melakukan refleksi kehidupan masyarakat kita akhir-akhir ini yang ditengarai semakin lunturnya nilai-nilai moral, kearifan, dan kesantunan, tampaknya tidak terlalu salah jika disimpulkan bahwa masyarakat kita (terutama para elite negeri ini) sudah tercerabut dari nilai-nilai budaya warisan nenek moyang kita. Rasa malu karena melakukan korupsi uang rakyat tidak lagi ada, banyak penegak hukum justru terjerat masalah hukum, banyak petugas keamanan justru melakukan penipuan dan tidak menjadi pengayom masyarakat, orang yang diberi tugas mengumpulkan pajak sebagai pendapatan negara justru ngemplang pajak yang dikumpulkan, kebohongan publik seakan menjadi hal biasa, banyak pemimpin tidak lagi bisa menjadi tauladan bagi masyarakat yang dipimpin, kejujuran tidak lagi diindahkan dan seterusnya. Selain gambaran lunturnya nilai-nilai luhur, yang terjadi saat ini adalah sikap apatis masyarakat terhadap bentuk-bentuk kejahatan. Itu terjadi karena sudah banyaknya kejahatan yang terjadi, sehingga kejahatan dianggap sebagai hal biasa saja. Semuanya menggambarkan bentuk erosi nilai-nilai luhur yang turun temurun menjadi bagian dari budaya masyarakat kita. Keadaan belum sangat terlambat untuk melakukan perbaikan. Bahwa kita sekarang hidup dalam sebuah era global atau yang sering disebut sebagai era globaslisasi adalah sebuah kenyataan. Itu memang tidak bisa dihindari. Tetapi tidak berarti kita harus melepas atau tercabut dari nilai-nilai dan kearifan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Mungkin banyak yang beranggapan peribahasa tidak lagi relevan dengan kehidupan modern seperti saat ini. Saya rasa tidak. Misalnya, peribahasa ciptaan Ki Hadjar Dewantara yang kemudian menjadi filsafat pendidikan kita “ing ngarso sung tulodo, ing madyo bangun karso, tut wuri handayani” masih sangat relevan hingga hari ini. Pertanyaannnya adalah apakah filsafat tersebut kita pahami maknanya dan kita realisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan kita sehari-hari apapun profesi dan kedudukan kita saat ini? Apakah pemimpin telah menjadi contoh atau suri tauladan bagi yang dipimpin dalam semua hal, mulai cara bertindak, cara menyelesaikan masalah, cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan yang lain, hingga cara berpakaian? Jika tidak menjadi orang terdepan atau pemimpin, tetapi berada di tengah-tengah, yang dalam istilah Mosca disebut sebagai sub-elite, apa kita bisa mengakomodasi untuk membangun kekuatan bersama dengan yang lain? Begitu pula jika tidak menjadi elite atau sub-elite, tetapi menjadi anggota yang dalam istilah Mosca disebut sebagai mass, apak kita bisa menjadi kekuatan pendukung yang hebat sehingga hajat bersama, baik di masyarakat maupun di tempat kerja, bisa tercapai? Atau, sebaliknya kita justru menjadi beban atau bandol bagi tercapainya cita-cita bersama? Semua menjadi renungan kita bersama untuk menatap hidup yang lebih baik dan bermakna mumpung belum sangat terlambat dan masih tersedia ruang untuk melakukan perbaikan, baik kita sebagai individu, anggota masyarakat, dan lebih-lebih anggota suatu bangsa yang tentu memiliki cita-cita bersama. Kita gali dan renungkan kembali nilai-nilai dan tradisi luhur nenek moyang yang telah diwariskan kepada kita berupa peribahasa yang demikian melimpah. Kita perlu melakukan redefinisi apa arti modern, sehingga mengahafal dan menggunakan peribahasa tidak dianggap kuno. Modern tidak berarti meninggalkan tradisi, tetapi membangun pola pikir jernih dengan mengedepankan akal sehat dan sikap kritis. ____________ Malang, 8 Juli 2011
Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo
Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
