Donny Syofyan
Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas
Sahabat saya, Zulprianto dalam tulisannnya di harian ini, Bahasa Indonesia, Identitas Bangsa Yang Terancam (2/11), menulis betapa Bahasa Indonesia kini tengah terancam. Dalam skala tertentu, ini terkait dengan budaya penutur Bahasa Indonesia sendiri; apakah para penutur bangga dengan bahasanya atau tidak. Ia menegaskan bahwa pentingnya apa yang dinamakan vitalitas bahasa demi keberlangsungan suatu bahasa.
Persoalan vitalitas bahasa kerap menjadi persoalan fundamental dalam upaya pemeliharaan Bahasa Indonesia. Masih segar dalam ingatan publik pernyataan Machfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap kerap melanggar undang-undang karena kecenderungannya menggunakan Bahasa Inggris dalam pelbagai pidatonya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam banyak acara atau kegiatan, seperti KTT ASEAN dan konferensi Negara-Negara Non-Blok, Presiden SBY kerap menghibur para peserta dan undangan dengan kefasihannya dalam berbahasa Inggris.
UU Nomer 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa bukan hanya UU Nomor 24 Tahun 2009 yang dianggar presiden, tapi juga Perpres Nomor 16 tahun 2010 yang menjabarkan undang-undang tersebut.
Secara legal formal, kritikan terhadap Presiden SBY masuk akal dan bisa dipahami. Walau hanya bahasa, tapi kapasitas Presiden SBY sebagai simbol negara, dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, mengharuskannya menggunakan simbol di mana dan kapan saja. Hal ini bukan semata-mata persoalan kebanggaan saja tapi juga sebuah identitas. Indonesia bisa melihat negara-negara lain dalam persoalan ini, seperti China. Jika kita memperhatikan Perdana Menteri China, ia selalu menggunakan bahasa Mandarin di manapun ia berpidato. Baginya, China adalah negara yang besar, karenanya bahasa Mandarin adalah bahasa yang juga besar.
Sayangnya, persoalan menjadi bias tatkala pembicaraan yang berkembang menuju pada upaya-upaya untuk mencela Bahasa Inggris sebagai pemicu memudarnya penggunaan Bahasa Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Sebagai seorang pengajar bahasa dan sastra Inggris, saya merasakan betapa usaha-usaha untuk mengembangkan dan mempromosikan pengajaran bahasa Inggris di sekolah atau kampus adalah sebuah pekerjaan sulit karena persoalan bias sejarah dan sosial-budaya yang harus diatasi jika pengajaran bahasa Inggris dapat berhasil.
Sejauh menyangkut pengajaran bahasa Inggris, perlu ditentukan apakah fokus yang dibangun pada bahasa Inggris sebagai bahasa atau sebagai subjek dalam kurikulum sekolah di Indonesia? Hal ini sangat penting untuk menarik batas antara keduanya agar kita dapat secara tepat memahami fokus kurikulum bahasa Inggris Indonesia. Apa sebenarnya tujuan dari kurikulum? Apakah untuk mengajar bahasa Inggris sebagai subjek atau bahasa? Apa metode pengajaran atau strategi yang akan digunakan? Mengapa kita cenderung menggunakan kurikulum yang kaku dalam mengajarkan bahasa Inggris? Ini adalah sejumlah pertanyaan penting yang mesti dijawab dan dipahami secara jelas.
Penekanan terhadap kegiatan membaca (reading) dalam kurikulum karena bahasa Inggris dipersepsi sebagai “bahasa asing” (foreign language) dan bukan “bahasa kedua” (secondary language) menyibakkan salah satu rahasia yang mendasar dari sistem pendidikan Indonesia sepanjang menyangkut pengajaran bahasa Inggris. Dulu orang berharap bahasa Belanda atau bahasa Jepang menjadi bahasa kedua di Indonesia, karena Indonesia pernah berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda dan Jepang pada waktu yang berbeda. Sayangnya, setelah mendapatkan kemerdekaan pada tahun 1945, kita betul-betul menghapus segala sesuatu yang berhubungan dengan Belanda dan Jepang.
Di sinilah masalah utama awalnya muncul dalam merancang sebuah kurikulum yang jelas dalam pengajaran bahasa Inggris di negeri ini. Bahkan dari perspektif ini, bahasa Inggris masih dipandang sebagai mata pelajaran atau bahasa insidental (by-the-way) di Indonesia.
Salah satu faktor utama yang mempersulit pengajaran dan pengembangan bahasa Inggris sekarang masih kentalnya persoalan ideologis. Sejak kemerdekaan, negara kita menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan pengantar dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu dan sarana mobilisasi. Hal ini memainkan peran penting untuk membuka jalan menuju monopoli politik oleh dua rezim yang berkuasa; Soekarno dan Soeharto.
Hal ini sangat memungkinkan karena pada era dua rezem di atas—Soekarno dan Soeharto—tantangan globalisasi masih terbatas, sehingga bahasa Inggris dianggap tidak terlalu perlu. Pada saat yang sama, ini adalah masa-masa di mana sikap warga Indonesia terhadap bahasa Inggris terkait erat dengan intelektualisme. Siapapun yang getol dan aktif berbicara bahasa Inggris akan dicap sombong. Warisan ini harus dibayar mahal sekarang. Sebagai misal, tantangan global saat ini memaksa kita menerjemahkan hampir semua karya-karya penting dari bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, baik untuk keperluan pendidikan dan lainnya.
Faktanya adalah bahwa bahasa ekonomi internasional modern, politik, bisnis, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan lanjut, dan hiburan adalah bahasa Inggris. Banyak perusahaan asing mengharuskan para pelamar untuk memiliki kecakapan bahasa Inggris. Bagi perusahaan-perusahaan multinasional, menggunakan jasa penerjemah sangat tidak efisien di tengah bursa tenaga kerja yang makin kompetitif.
Sebagai bagian dari strategi masa depan untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia, ada yang lebih ekstrem menyarankan pengunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri terkemuka seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor. Jika para pembuat kebijakan benar-benar ingin menjadikan bangsa ini mencapai pertumbuhan dan perkembangan lebih baik di masa depan, pengajaran bahasa Inggris perlu diimplementasikan lebih semangat lagi dalam sebuah sistem pendidikan tanpa khawatir kehilangan nasionalisme.
(Dimuat di harian Haluan 14 November 2011)
Arabiyatuna Arabiyatuna
